Sementara itu, Rustam Aji, Unit Unit Manager Communication & CSR MOR V, menambahkan, menyesuaikan dengan situasi di masa pandemi, Pertamina juga terus berinovasi dalam layanan kepada masyarakat.
"Pertamina selaku penyedia energi pun merespons hal itu dengan menerapkan standard operating procedure (SOP) yang sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," jelas Rustam.
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan yang disarankan ketentuan kesehatan, saat ini sudah menjadi hal wajib bagi para operator di SPBU dan Agen distribusi LPG yang melayani kebutuhan energi secara langsung di tengah-tengah masyarakat.
Penerapan tata laksana baru dalam menjalankan proses bisnis di perkantoran Pertamina juga sudah dilaksanakan.
Seperti mengoptimalkan sarana rapat online, membawa makan siang dan alat makan pribadi dari rumah, physical distancing di area kerja, surat izin sebagai prosedur tambahan untuk pekerja yang akan keluar-masuk kantor dalam melaksanakan aktivitas serta pengawasan berlapis untuk penerimaan tamu secara fisik di perkantoran.
"Kami juga terus mendorong konsumen agar bertransaksi membeli BBM dan LPG secara non tunai melalui aplikasi MyPertamina yang terkoneksi dengan LinkAja. Selain lebih mudah dan nyaman, juga mengurangi resiko penyebaran wabah Covid-19 melalui uang tunai," tandas Rustam.
Penulis: Sri Handi Lestari
Editor: Arie Noer Rachmawati