TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim tahun ini menuntut pendaftar mandiri dalam proses pendaftaran.
Jika tahun lalu siswa yang mengikuti PPDB harus ke SMA/SMK negeri terdekat untuk menentukan titik lokasi rumahnya.
Tahun ini, dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi mengungkapkan penentuan lokasi rumah bisa dilakukan secara mandiri oleh siswa.
• Maia Pasang Badan saat Kekurangan Fisik Dul Jaelani Disinggung, Bela Ahmad Dhani? Lihat Tulisannya
Pasalnya, sistem yang dibuat dalam aplikasi sudah bisa dipahami dengan mudah oleh masyarakat awam.
"Dindik bekerja sama dengan tim ITS membuat aplikasi PPDB ini. Kalau kesulitan bisa menghubungi call center, kalau masih belum paham silakan datang ke SMA/SMK negeri terdekat," ujarnya ditemui TribunJatim.com, Rabu (3/6/2020).
Wahid menjelaskan, sekolah sudah diminta mensiagakan petugas untuk membantu pelaksanaan PPDB sejak 27 April 2020.
• Miris, Gajah Hamil Diberi Warga Nanas Isi Petasan, Mati Berdiri di Sungai dengan Mulutnya Hancur
• Kegusaran Aurel & Azriel Hermansyah Soal Orang Tua, 1 Pesan Menohok, Terselip Doa: Anak Juga Manusia
Yaitu membantu memasukkan nilai rapor bagi siswa yang lulus sebelum tahun 2020, siswa dari luar Jawa Timur dan siswa yang belum difasilitasi sekolah asalnya untuk memasukkan nilai rapornya ke laman PPDB.
Proses pengambilan titik rumah ini dilakukan dalam pengambilan PIN untuk mendaftar dan nantinya, akan menjadi data seleksi PPDB jalur zonasi.
Kepala UPT TIKP Dindik Jatim, Alfian Majdie menambahkan, saat pengambilan PIN telah dilakukan, pendaftar akan mendapat hasil cetak pin beserta data pendukung.
• FAKTA Baru Virus Corona Rusak Organ Vital, Bagaimana Mekanisme Tertular? Efeknya Patut Dikhawatirkan
"Saat anak cetak PIN, yang tampil bukan hanya PIN, tetapi nilai rata-rata siswa di sekolah dan ditambahkan indeks sekolah asal dan adapula nilai akhir," ujarnya.
Untuk memiliki nilai akhir sesuai standar, dikatakan Alfian, pihaknya memakai indeks sekolah yang didapat dari website Kemendikbud. Nilai ini dihitung dari rata-rata nilai UN tahun sebelumnya.
"Contohnya SMPN 1 Surabaya misalkan indeks UNnya 93, sementara SMP lain indeks UNnya 37. Maka nilai 80 di SMPN 1 setara dengan nilai 112 di SMP lain. Makanya perlu ditmbahkn indeks sekolah ini," ujarnya.
Kemudian agar sekolah kecil tidak terpaut jauh indeksnya dengn sekolah lain, indeks sekolah di bawah indek Jatim sebesar 54 akan disetarakn dengan indeks jatim.
"Selain itu juga dicantumkan lima SMA negeri terdekat dengan rumah dilihat jarak rumah ke sekolah. Jadi harapan kami masyarakat lebih bijak dalak proses PPDB agar efektif," pungkasnya.
Penulis: Sulvi Sofiana
Editor: Arie Noer Rachmawati