TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nasib malang menimpa gadis 16 tahun berinisial MA, warga Surabaya.
Ia terpaksa mengalami trauma akibat menjadi korban rudapaksa yang dilakukan tetangganya sendiri.
MA disetubuhi Eko (37) warga Surabaya.
Berbekal rayuan maut, Eko melancarkan aksinya pada April 2020 lalu.
• Nasib Miris Pemuda Trenggalek Dibakar dan Dianiaya 5 Orang, Bermula Bergerombol di Pinggir Jalan
• Akhirnya Indonesia Bisa Hasilkan Vaksin Virus Corona, Kabar Bahagia dari Pemerintah, Cuma 1 Kendala
Saat itu, Eko memanggil korban dan menyataka jika mengagumi korban secara fisik.
Dipuja-puja bak ratu, Eko kemudian intens merayu korban salah satunya dengan kalimat tak rela jika korban dimiliki orang lain.
"Tersangka melancarkan aksinya dengan cara membujuk rayu korban. Hingga korban yang masih dibawah umur merasa tersanjung dan terperdaya," kata PS Kanit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (4/6/2020).
• Kesaksian Petugas Hutan soal Gajah Hamil Mati Berdiri karena Makan Nanas Isi Petasan: Lari Kesakitan
• Siswa SD di Jember Coba Curi Sepeda Motor, Sembunyi di Parit Saat Kepergok Warga, Gini Endingnya
Setelah itu, korban disetubuhi sekali di dalam rumah kos Eko hingga tersangka merasa puas.
Dari hasil penyidikan, Eko belum memiliki istri di usinya yang hampir 40an sehingga menyasar anak di bawah umur agar dapat melampiaskan nafsu syahwatnya.
"Tersangka belum berkeluarga. Jadi memang korban ini diincar oleh tersangka dan aksi itu dilakukan di rumah kosnya sendiri," tandasnya.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Heftys Suud