Sidak Beberapa Kafe di Kota Malang, Satgas Covid-19 Rapid Test Puluhan Orang, Ada 6 Orang Reaktif

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kegiatan sidak tempat tongkrongan anak muda dan pelaksanaan rapid test oleh Forkopimda Kota Malang, Kamis (4/6/2020).

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Forkopimda Kota Malang kembali melakukan sidak di tempat tongkrongan anak muda, Kamis (4/6/2020).

Kali ini, Forkopimda kembali menyasar ke beberapa kafe kopi yang ada di sepanjang Jalan Sudimoro.

Tidak hanya melakukan sidak, Forkopimda juga melakukan rapid test di lokasi.

Kapolresta Malang Kota Puji Kebun Jeruk & Cabai Kampung Tangguh, Contoh Upaya Ketahanan Pangan

Kendaraan Sitaan Operasi Balap Liar Kota Malang Mulai Diambil, Pelaku Kapok: Tilangnya Mahal

PPDB SD SMP Negeri 2020 Kota Malang Jalur Zonasi, KK Luar Kota Terdepak, Persaingan Mulai Terlihat

Tidak hanya pengunjung, karyawan dan pengelola kafe juga dilakukan rapid test.

Selain itu pengguna kendaraan bermotor tanpa memakai masker yang melintas di jalan tersebut juga dicegat. Setelah itu diberikan masker dan langsung disuruh melaksanakan rapid test.

Darir 86 orang yang dilakukan rapid test, enam orang diketahui hasil rapid testnya reaktif.

Humas Tim Satgas Covid-19 Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan bahwa enam orang yang reaktif tersebut disuruh melakukan isolasi diri.

"Agar mencegah menularkan bagi yang lain. Dan enam orang reaktif ini adalah OTG (Orang Tanpa Gejala). Dimana di dalam tubuhnya terdapat virus, cuma belum ada gejalanya. Dan suatu saat bisa saja menulari yang lain, saat kapan menulari ya saat kumpul kumpul tanpa jaga jarak," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Dirinya menjelaskan bahwa enam orang reaktif itu akan segera dilakukan tes swab.

"Insyallah Senin akan dilakukan swab testnya," tambahnya.

Dirinya menerangkan bahwa enam orang yang reaktif tersebut usianya masih muda. Berkisar antara usia 15 - 23 tahun.

"Dan keenam orang yang reaktif tersebut akan menjalani isolasi diri di rumah. Tapi tadi juga disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang, bahwa isolasi di rumah tersebut akan dilakukan dengan syarat yang ketat. Dimana melalui camat, lurah, dan puskesmas akan dipantau. Bila tak tertib dan disiplin saat menjalani isolasi diri, maka akan kami evakuasi ke rumah isolasi (yang disediakan oleh Pemkot Malang),"

Setelah dilakukan sidak dan pelaksanaan rapid test, seluruh area kafe kopi tersebut langsung dilakukan penyemprotan disinfektan.

Tidak hanya bagian dalam kafe melainkan juga ke area parkir kendaraan bermotor.

Berita Terkini