2020 Ini Dinsos Pamekasan Bakal Tempel Label di Rumah Penerima PKH, 'Upaya Transparansi Bansos'

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6/2020).

TRIBUNJATIm.COM, PAMEKASAN - Dinas Sosial ( Dinsos Kabupaten Pamekasan ), Madura akan memasang label di setiap rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemasangan label tersebut bakal direalisasikan tahun 2020 ini.

Label ini berupa tulisan yang menjelaskan bahwa penghuni rumah merupakan KPM PKH yang masuk kategori kurang mampu atau miskin.

Isi Surat Anak Sirajuddin Mahmud, Pamit & Bahas Calon Bayi Zaskia Gotik, Aqila Beri 1 Pesan ke Ayah

Akhirnya Anang Hermansyah Curhat Isi Hati, Soal Perasaan Pada 2 Wanita di Hidupnya, Ashanty Bereaksi

Diberlakukannya pelabelan tersebut akan menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa penerima PKH khususnya di Kabupaten Pamekasan benar-benar keluarga kurang mampu atau miskin.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso mengatakan, program pemasangan labelisasi ini akan direalisasikan tahun 2020 ini.

Awalnya, kata dia, sebelum virus Corona ( Covid-19 ) mewabah ke Pamekasan, pemasangan labelisasi itu sempat dibahas oleh Dinsos dan Bupati Pamekasan.

ASN Inspektorat Jatim Terpapar Covid-19, Satgas Tracing Ketat via Rapid Test ke 24 Orang Kontak Erat

Warkop New Normal Surabaya Belum Taat Protokol Covid-19 Maksimal, Pengunjung Nongkrong Tanpa Masker

Namun, lantaran wabah virus tersebut, pembahasan lanjutan mengenai realisasi program pemasangan labelisasi itu menjadi sedikit terkendala.

Menurut Herman, akan dipasangnya labelisasi ke setiap rumah KPM PKH ini untuk memberikan keterbukaan data yang valid.

Serta masyarakat bisa ikut andil mengawasi KPM yang menerima bantuan PKH.

"Pemasangan labelisasi ini sesuai dengan visi misi Pak Bupati yang ingin memberikan ketransparanan data penerima bantuan sosial," kata Herman, Senin (15/6/2020).

Herman berharap, melalui program pemasangan labelisasi ini, semua bantuan sosial bisa tepat sasaran terhadap KPM yang benar-benar membutuhkan.

Mulanya, kata Herman, pemasangan labelisasi ini direncakan terealisasi awal tahun 2020.

Namun, lantaran adanya darurat pandemi Covid-19, membuat anggaran labelisasi dialihkan ke bantuan pengaman jaring sosial.

"Kalau bisa, pemasangan labelisasi ini bisa tetap terealisasi tahun 2020 ini," tutupnya.

Penulis: Kuswanto Ferdian

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini