TRIBUNJATIM.COM - Berikut update terbaru pembunuhan terhadap M (26), wanita terapis pijat plus-plus di Surabaya, Jawa Timur.
Hingga kini polisi telah berhasil menangkap pelaku.
Pelaku diketahui merupakan anak dari pemilik rumah kontrakan.
• FAKTA Mayat Wanita di Dalam Kardus di Surabaya, Korban Terapis Pijat hingga Dugaan Motif Pembunuhan
Bagaimana pembunuhan terjadi dan apa motifnya?
Berikut rangkumannya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (17/6/2020):
• NEWS VIDEO - Terapis Pijat Surabaya Tewas di Dalam Kardus Kulkas, Pelakunya Anak Pemilik Kontrakan?
1. Kronologi penemuan jenazah M
Jenazah M diketahui pada Rabu (17/6/2020) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, keberadaan jenazah M di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Subaraya, Jawa Timur, awalnya diketahui oleh warga.
Warga kemudian melapor ke polisi.
Kasareskirm Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, setelah mendapat laporan warga, polisi langsung datang ke lokasi.
Saat itu, petugas menemukan jenazah M ditemukan di sebuah kamar di dalam kardus lemari es.
"Ya, tadi dapat informasi pagi tadi kalau ada dugaan korban pembunuhan. Korban meninggal di rumah pelaku di Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri," kata Sudamiran saat dihubungi, Rabu.
Diduga korban dibunuh pada Selasa (16/6/2020), pukul 20.00 WIB.
"Kejadian ini diduga terjadi Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, baru diketahui pagi ini pukul 10.00 WIB," kata Sudamiran.
• Vonis Hukuman Mati untuk Aulia Kesuma, Begini Nasib Anaknya dengan Pupung Sadili yang Masih Bayi
2. Ada banyak luka tusukan senjata tajam