Alasan Pemkot Sering Kembalikan Data Tracing Covid-19 ke Pemprov Jatim: Tak Sinkron di Lapangan

Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya sering harus mengembalikan data update yang diberikan dari Pemprov Jatim.

Sebab, Pemkot menyebut data itu kerap ditemukan tak sesuai dengan kondisi riil di lapangan dari hasil tracing.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengungkapkan, data itu adalah data awal yang diberikan kepada Pemkot Surabaya untuk dilakukan pelacakan di lapangan.

Fakta Selisih Data Temuan Kasus Covid-19 Dibeber Pemkot Surabaya, Dinkes: Hampir Terjadi Tiap Hari

Tolak PSBB Diterapkan Kembali, PSI Dorong Pemkot Surabaya Beli Mesin PCR

Bukan data yang sudah disampaikan kepada masyarakat melalui media.

"Jika data awal untuk tracing itu tidak sinkron dengan data di lapangan, pasti tidak bisa dientry ke aplikasi kami," kata Feny, Senin (22/6/2020).

Ada beberapa hal mengapa data tersebut tidak sinkron di lapangan. Diantaranya, nama dan alamatnya ganda, ada juga nama yang tidak ada orangnya ketika dilacak ke alamat yang tercantum.

Banyak pula yang ber-KTP Surabaya, tapi sudah tidak tinggal atau berdomisili di Surabaya. Bisa karena sudah lama bekerja diluar daerah.

Data seperti itulah yang tidak masuk ke data milik Pemkot Surabaya, sebab tidak ditemukan di lapangan. Sehingga terpaksa data orang tersebut harus dikembalikan lagi ke Pemprov.

Namun, keesokan harinya tak jarang data orang yang tidak ditemukan itu kembali masuk ke data Surabaya. Padahal, kata Feny, sudah disampaikan jika orang tersebut tidak berdomisili di kota pahlawan.

Hal seperti ini pernah ditemukan dalam kasus satu orang berinisial H. Dia masuk data di Surabaya, padahal sudah sekitar sepuluh tahunan tinggal diluar daerah. Dan, setelah dikembalikan, data berinisial H terus muncul dalam data update kasus.

"Seharusnya kan provinsi yang mencari dimana dia tinggal, ini provinsi malah meminta kita mencari alamatnya di luar Surabaya itu, pastilah kita kesulitan, seharusnya itu sudah bukan tugas kita," terang Kepala Dinas Kesehatan Surabaya itu.

Berdasarkan keterangan dari Pemkot Surabaya, alur data rekap positif Covid-19 itu dimulai dari Laboratorium yang kemudian dikirimkan ke Balitbang dan Dinkes Provinsi Jatim.

Kemudian, data dari Pemprov itu disebarkan ke Dinkes kabupaten/kota untuk selanjutnya dilanjutkan ke Puskesmas untuk melakukan tracing sesuai wilayah masing-masing.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser menjelaskan, Dinas Kesehatan Surabaya sudah memiliki aplikasi khusus untuk mengawal data tracing itu.

Sehingga data pasien terkonfirmasi yang dikirim oleh Pemprov untuk dilakukan tracing itu langsung dimasukkan ke aplikasi dan langsung dibagi ke berbagai puskesmas yang tersebar di Surabaya.

"Kalau memang NIK dan alamatnya lengkap dan benar, pasti petugas kami tidak akan kesulitan untuk melakukan tracing di lapangan," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya.

Berita Terkini