Poin Penting:
- Penumpang Bus Harapan Jaya rute Tulungagung-Surabaya keluhkan tak ada lagu yang diputar dalam bus saat perjalanan.
- Sejumlah penumpang memilih mengaktifkan headset mereka di ponsel.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penumpang bus mengeluh karena tidak ada hiburan selama perjalanan, imbas larangan memutar lagu yang dikeluarkan Perusahaan Otobus (PO), karena menghindari pembayaran royalti.
Bahkan, penumpang menyamakan heningnya suasana bus tanpa lagu, dengan kuburan.
"Wis gak koyok numpak bus. Koyok kuburan, sepi. Gak Ono dangdut Adella (sudah tidak seperti naik bus, seperti kuburan, sepi. Tidak ada dangdut Adella)," gerutu penumpang Bus Harapan Jaya rute Tulungagung-Surabaya, Sabtu (23/8/2025).
Pantauan di dalam bus memang sepanjang perjalanan dari Kediri ke Surabaya, tidak ada musik yang diputar di dalam bus.
Penumpang hanya bisa saling menatap kanan kiri kabin.
Ada juga yang ngobrol antarpenumpang.
Sementara yang lain memilih mengaktifkan headset mereka di ponsel.
Mereka tampak hanya diam terduduk.
Begitu ada pengamen, para penumpang mulai mendapatkan hiburan.
Baca juga: Agen Bus Berhenti Nyetel Lagu Takut Mendadak Ditagih Royalti: Satu Unit Ratus Juta, Repot
Semua PO bus di Jawa Timur mulai 16 Agustus 2025 lalu melarang semua kru memutar musik dan lagu Indonesia di dalam bus.
Mereka takut jika tiba-tiba mendapat tagihan royalti.
Melalui surat edaran, manajemen PO bus-bus itu juga menyebut jika ada tagihan terkait royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), maka akan dibebankan kepada kru.
Manajemen PO-PO itu menyinggung soal PP 56/2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu/musik.
Ada kewajiban pembayaran royalti kepada pihak yang menggunakan lagu secara komersil. Termasuk di dalam bus.
"Naik bus itu cocoknya ya sambil mendengarkan lagu. Apalagi dangdut. Masak mau menikmati hiburan di bus saja dilarang," keluh Sutrisno, penumpang asal Kediri.