Pilkada Sidoarjo

Pasien Covid-19 di Sidoarjo Bisa Gunakan Hak Suaranya di Pilkada Serentak, Ada TPS Khusus dan Mobile

Penulis: M Taufik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak, di sela acara sosisalisasi PKPU 5/2020 di Sidoarjo, Selasa (23/6/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pasien Covid-19 tetap bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020, pada 9 Desember 2020 mendatang.

Termasuk pasien yang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit, yang sedang isolasi mandiri, maupun pasien yang menjalani karantina di tempat lain. Semua bisa menggunakan hak suaranya pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo nanti.

"Ada TPS khusus dan TPS mobile, serta ada petugas khusus yang mengenakan baju APD ( alat pelindung diri ) bakal mendatangi para pasien," kata Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak, di sela acara sosisalisasi PKPU 5/2020 di Sidoarjo, Selasa (23/6/2020).

Jumlah TPS secara keseluruhan juga bakal ditambah untuk mengantisipasi kerumunan warga.

Dari awalnya direncanakan 2.988 TPS bakal bertambah 540 TPS, total jadi 3.528 TPS.

Di setiap TPS, semua wajib menerapkan protokol kesehatan. Wajib pakai masker, jaga jarak, ada tempat cuci tangan, hand sanitizer dan APD untuk petugas.

Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Seketi Kecamatan Balongbendo Sidoarjo

Selain itu, juga bakal ada bilik suara khusus.

"Warga yang datang ke TPS dan ternyata suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius bakal disarankan ke bilik suara khusus," ujarnya.

Sementara terkait anggaran, disampaikan M Iskak, penambahan jumlah TPS dan berbagai pelaksanaan protokol kesehatan bakal ditanggung pemerintah pusat alias melalui APBN.

Sehingga, rencana pengajuan anggaran tambahan ke Pemkab Sidoarjo pun tidak jadi.

Seperti diketahui, KPU sempat mengajukan tambahan sekitar Rp 6,8 M ke Pemkab Sidoarjo untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Ban Pecah, Mobil Pikap Muat Ikan Terguling di Tol Sidoarjo, Muatan Berserakan di Jalan, Sopir Luka

"Pengajuan dana tambahan ke pemkab itu sudah tidak perlu. Kita diberi lebih dari Rp 30 M dari pusat sehingga sudah tercukupi semua," ungkap dia.

Yang sedang dipikirkan sekarang adalah proses verifikasi faktual.

Pihaknya sedang berkomunikasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan dalam proses verifikasi tersebut.

Kebutuhan anggarannya sekira Rp 600 juta.

Memang, diakui bahwa dana dari APBN yang telah ditransfer ke rekening KPU Sidoarjo sudah ada sekitar Rp 7 miliar.

Tak Pakai Masker di Sidoarjo Kena Denda Rp 150.000, Polisi dan Satpol PP Bakal Gencar Gelar Razia

Namun untuk dapat menggunakan dana tersebut pihaknya masih menunggu proses mekanisme penggunaannya.

Sedangkan verifikasi faktual sendiri harus dilaksanakan maksimal pada tanggal 29 Juni.

Oleh sebab itu, untuk keperluan verifikasi faktual pihaknya berusaha koordinasi dengan Pemkab Sidoarjo.

"Kita tidak minta uang, minta barang (APD). Kita berharap komunikasi dengan pemkab, apa yang ada di pemkab bisa diberikan untuk kita. Minimal ada 4 kelengkapan protokol kesehatan untuk verifikasi faktual. Masker, hand sanitizer, sarung tangan, face shield dan thermo gun," urainya.

Di sisi lain, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, M Ainur Rahman, mengatakan, pemkab sifatnya hanya sebatas memfasilitasi.

RSUD Sidoarjo Kini Punya Mesin PCR, Sehari Bisa Tes Swab 200 Spesimen, Kasus Lebih Cepat Tertangani

"Jika memang diperbolehkan, maka akan diberikan bantuan APD pada proses verifikasi faktual ini. Namun, semua harus dikaji dengan seksama. Jangan sampai terjadi dobel anggaran," kata M Ainur Rahman.

Jika memang dana dari pusat belum bisa digunakan, pihaknya siap saja membantu KPU. Tapi beberapa kali diingatkan bahwa pembiayaan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi ini dicover APBN.

"Realitanya dana itu belum semua keluar. Sehingga kita harus bijak, prosesnya tidak bisa kita tunda tapi kebutuhannya harus juga kita perhatikan. Kita perlu pertimbangkan dan kordinasi yang matang. Jangan sampai malah jadi masalah," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini