TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tak hanya dilarang memasang meja-kursi, kantin pujasera yang terletak di samping Kantor Satpol PP Surabaya, sekarang aturannya anggota Satpol PP dan Linmas tak boleh lagi mengunjungi lokasi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
"Sekarang Satpol PP dan Linmas nggak boleh masuk sini, kalau ketahuan kepalanya dimarahi," kata dia, Rabu (1/7/2020).
• BREAKING NEWS: Geram Banyak PNS Nongkrong saat Jam Kerja, Risma Tutup Kantin di Samping Satpol PP
Seingatnya perintah tersebut berlaku sejak pekan lalu.
"Jumat minggu lalu lah, seingatku itu mendadak. Pagi-pagi kami semua dagangan masih full tahu-tahu sudah ada informasi orang Satpol PP sama Linmas sudah gak boleh datang ke sini," ungkapnya.
Instruksi ini secara otomatis membuat omzet para pedagang itu menurun.
• Kisah Istri Lihat Suami Nikahi Adik Kandung, Wasiat Terakhir Terpenuhi, Wafat saat Ijab Kabul Usai
• Maia Estianty Keheranan Tahu Harga Makanan Kiriman Suami, Dul: Gak Salah Harga Bun?, Lihat Wujudnya
Terlebih sebelumnya pengunjung kantin tersebut didominasi pegawai Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya.
"Kalau setiap hari sebelumnya yang datang kebanyakan dari pegawai Satpol PP, Linmas, sama staff pemkot. Orang luar ya ada tapi jarang. Banyak Satpol PP dan Linmas yang nongkrong di sini karena kebetulan tempatnya gandeng. Tapi sekarang mereka masuk saja gak berani takut kena jepret," ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, para anggota pemerintahan itu, kini lebih memilih membeli makan di kantin lain yang menyediakan meja dan kursi.
"Ya jadi banyak sekarang orang yang nggak ke sini apalagi orang makan kan cari tempat instan langsung dimakan. Apalagi warung sekitaran sini bukan di sini tok. Yang terdekat ada meja dan kursi kan banyak," pungkasnya.
• Geramnya Wali Kota Risma Lihat Banyak Pegawai Nongkrong, Kantin Samping Kantor Satpol PP Ditutup
Penulis: Tony Hermawan
Editor: Arie Noer Rachmawati