Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pilwali Surabaya 2020 besok dipastikan akan terjadi penambanahan jumlah pemilih baru sekitar 10.000.
Saat ini, jumlah pemilih tetap masih belum diketahui karena baru akan dimulai tahapan Coklit (Pencocokan dan penelitian).
KPU Kota Surabaya saat ini tengah menyiapkan pemutakhiran data pemilih tersebut.
Namun jika mengaca pada pemilu terakhir 2019 kemarin, jumlah pemilih tetap di Kota Surabaya mencapai 2,1 juta pemilih.
Pemilih baru itu diperkirakan paling banyak adalah pemilih milenial.
• Persebaran Covid-19 di Jatim Masih Fluktuatif, Ini Pesan Pangkogabwilhan II untuk Pemkab dan Pemkot
• Jawaban Yan Vellia Soal Rencana Karirnya Dapat Ribuan Likes, Sempat Didesak Masuk TV
Yakni pada pelajar SMA.
"Belum bisa dikelompokkan calon pemilih baru itu. Kami fokus di tahapan coklit dulu," kata Komisi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surabaya Naafilah Astri, Senin (13/7/2020).
Coklit akan digelar mulai 15 Juli-13 Agustus 2020.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Tim PPDP ini akan mendatangi rumah calon pemilih secara door to door.
Namun karena masih dalam pandemi Covid-19, tim PPDP akan melaksanakan tugasnya dengan menerapkan protokoler kesehatan ketat.
• Orang Tua Angkat Nikahkan Gadis Berusia 12 Tahun dengan Pria Beristri, Orang Tua Kandung Tak Terima
• Ambil Ponsel yang Tertinggal di Toko Makanan Beku, Pria Ini Tak Sadar Aksinya Tertangkap CCTV
"Pakai APD, masker, face shield dan sarung tengan sekali pakai," terang Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia.
Proses coklit akan berkoordinasi dengan RT atau RW setempat.
Tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat proses coklit.
Warga diminta tidak menerima petugas di ruang tamu, melainkan di teras rumah.
• 5 Pegawai Dinkes Gresik Terpapar Covid-19, Langsung Diisolasi: Teman-temannya Jalani Rapid Test
• Jadwal Acara TV Selasa (14/7/2020) di Trans TV SCTV Trans 7 NET TV hingga RCTI, Ada Film Reclaim
Untuk mempercepat coklit, diharapkan warga sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yakni Kartu keluarga (KK) dan KTP.
Coklit juga bisa dilakukan secara daring.
Hal ini berlaku bila warga yang hendak ditemui sedang melakukan isolasi mandiri.
Setelah coklit, rumah yang sudah didatangi akan dipasangi stiker.
• Pemkab Jember Beri Bantuan Stimulan Bagi Perempuan Rentan Sosial dan Ekonomi
• Amanda Caesa Anak Parto Sudah Kantongi Restu Saat Dijodohkan Maia dengan Dul Jaelani
Stiker yang dilengkapi dengan barcode itu sebagai tanda bahwa coklit sudah dilaksanakan.
Hasil Coklit akan diolah secara bertahap.
Tingkatan awal pengolahan data akan dilakukukan di kelurahan, lalu dibawa ke tingkat kecamatan.
Hasilnya kemudian akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dalam proses DPS ini, tahapannya masih dimungkinkan dilakukan perbaikan.
• Pejabat Pemkot Kenang Kepergian Kepala DP5A Surabaya: Sosok Perempuan Tangguh dan Ramah
• Tanggapan Atta Halilintar Ditanya Soal Restu Krisdayanti Nikahi Aurel, Semoga Aku Bisa Deket
Mekanismenya melalui perbaikan yang telah dikoreksi atau disebut Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Berikutnya, setelah dinyatakan final, DPSHP itu akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Mereka yang tercantum di DPT yang dinyatakan berhak memiliki hak suara.