TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mungkin kejadian ini bisa menjadi peringatan bagi orang tua dalam menjaga buah hatinya.
Pasalnya akibat anak kecil bermain korek api lalu ditinggal, sebuah rumah kosong terbakar.
Beruntung petugas PMK Kota Malang langsung bergerak ke lokasi kejadian dan segera memadamkan api.
• Pemkot Malang Berencana Salurkan Bantuan Logistik di 2 Daerah yang Menerapkan PSBL
• Curhat Bapak di Malang Terbantu karena BPJS Kesehatan, Anaknya Penderita Kanker Bisa Dirawat Gratis
• PSBL di Kelurahan Bunulrejo Kota Malang, Mobilitas Warga Dibatasi, Dapur Umum Pangan Disiagakan
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang, Teguh Budi Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin (13/7/2020).
"Saat itu kami mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.50. Saat itu masyarakat memberitahu bahwa ada kejadian kebakaran di Jalan Polonia Kel. Cemorokandang, Kec. Kedungkandang," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mengerahkan 4 unit mobil Damkar dan lebih kurang 20 personel.
Sampai di lokasi kejadian, petugas segera memadamkan api di lokasi kejadian.
"Beruntung api belum membesar, sehingga kami langsung lokalisir titik api. Dan sekitar 15 menit, api berhasil kami padamkan," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa area yang terbakar adalah salah satu ruangan rumah kosong yang berukuran 4 x 10 meter.
"Tidak ada korban jiwa baik terluka maupun meninggal dunia. Awal munculnya api sendiri berasal dari anak kecil yang bermain korek lalu ditinggal," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap selalu memperhatikan sang buah hati.
"Selalu awasi anak anak ketika bermain, apalagi saat bermain di luar rumah. Jangan sampai bermain benda berbahaya seperti korek api. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain karena dapat menimbulkan kebakaran," pungkasnya.