Inilah derita gadis yatim piatu Gresik yang dinodai pejabat desa. Lalu bagaimana nasib korban kini? Simak selengkapnya!
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Melati seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Gresik menjadi korban rudapaksa oleh seroang laki-laki berprofesi sebagai pejabat desa.
Peristiwa memilukan ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Diketahui pelakunya adalah lelaki berusia 55 tahun nekat mengambil kesucian korban yang masih duduk di bangku SD.
Bukan sekali dua kali adegan dewasa ini dilakukannya kepada korban.
Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan pencabulan itu.
"Sudah nonaktifkan sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).
Diketahui, pelaku bernama Slamet sebagai Kaur Kesra Desa Asempapak.
Saat itu pihaknya sudah memanggil Slamet dan dia membenarkan melakukan aksi tidak terpuji tersebut
"Pas puasa sudah nonaktif. Slamet memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan. Langsung kita nonaktifkan," terangnya.
Rumah Slamet dan korban masih bertetangga.
Korban yang masih duduk dibangku SD dipaksa menuruti aksi bejat pelaku sejak beberapa tahun lalu.
Korban merupakan anak yatim karena beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD.
• Siasat Licik Pria Gresik Perdayai ABG Gresik hingga Dinodainya, Foto Facebook Jadi Andalan
Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.