TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelaku pembobolan toko komputer di Jalan Siwalankerto Surabaya akhirnya diringkus polisi.
Pelaku ternyata pemuda berusia 24 tahun bernama Marsam.
Pria tersebut adalah warga Sidotopo Dipo Barat VI, Surabaya tinggal di Jalan Banyu Urip Kidul V, Surabaya.
Marsam diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mengkonsumsi sabu.
• Nenek Janda Bikin Klepek-klepek Pria Beda 38 Tahun, Berawal dari Pesan Mendiang Suami, Ubah Tubuh
• Obrolan Pribadi Anang Jelang Mantu, 1 Ucapan Buat Aurel Kaget, Ashanty Nangis: Serius Ngomong Gitu?
Dari tangam Marsam, polisi menyita kunci L, dua gembok, lima laptop, sepuluh headset, serta palu.
"Barang elektronik yang disita adalah hasil curian membobol toko," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Jumat (17/7/2020).
Lima laptop yang didapati ada pada rumah tinggal Marsam, merupakan hasil pencurian di dua tempat.
• Kesaksian Tetangga Catherine Wilson Soal Kabar Penangkapan Sang Artis, Lihat 4 Petugas Kepolisian
• UPDATE CORONA di Dunia Jumat 17 Juli 2020, Kasus Global Capai 13,9 Juta, Indonesia Urutan 26
"Empat laptop di toko elektronik Siwalankerto dan satunya di toko lainnya. Kalau untuk TKP ada lima toko di Surabaya dan Gresik," tambah Arief.
Lima laptop dan beberapa penak pernik elektronik lainnya itu belum sempat dijual oleh pelaku.
Tetapi polisi juga menemukan uang sebssar 2,2 juta rupiah yang diakui merupakan uang hasil penjualan barang curian yang sudah laku serta sebuah alat hisap sabu berikut pipet kacanya.
Penangkapan Marsam bermula ketika polisi mendapat laporan mengenai pembobolan toko elektronik di wilayah Siwalankerto, Surabaya.
Polisi langsung menyelidiki ke lokasi, dan menemukan rekaman CCTV yang merekam aksi kejahatan Marsam. Dari rekaman ini polisi menemukan identitas pelaku.
Hasil interogasi, diketahui Marsam telah membobol toko dua kali di wilayah Lakasantri, Mei 2020, Sidosermo pada April 2020, di Menganti, Gresik, pada Mei 2020, serta sebuah toko di Tuluagung pada Juni 2020.
Terakhir, Marsam beraksi di Jalan Siwalankerto 13 Juli lalu dan berhasil diringkus dua hari kemudian.
"Tersangka pernah ditangkap di Magelang dan divonis tiga tahun penjara karena kasus penculikan, " ujarnya.
Pengakuan Marsam mengejutkan. Ia nekat mrlakukan aksi kejahatan lantaran butuh uang cepat untuk obati ayah dan istrinya yang sedang sakit kronis.
"Saya terpaksa pak butuh uang untuk pengobatan, " aku pemuda yang sehari-hari berjulan pentol itu.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Heftys Suud