TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Blitar, Jumat (24/7/2020).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR RI.
Dalam aksi itu, para mahasiswa melakukan long march dari Kafe Merdeka menuju gedung DPRD Kota Blitar.
• Tragis, Istri Tewas dengan Mata Melotot, Dicekik Suami saat Ingin Memeluk dan Tak Mau Cerai, Emosi
• Sinopsis Drama Korea Suspicious Partner Episode 10 Jumat, 24 Juli 2020, di NET TV
Mereka berjalan kaki sambil membawa keranda mayat.
Para mahasiswa secara bergantian juga melakukan orasi dan teatrikal di depan gedung DPRD Kota Blitar. Teatrikal itu untuk menggambarkan demokrasi di Indonesia telah mati.
"Keranda mayat ini sebagai simbol kalau demokrasi di Indonesia telah mati," kata Korlap Aksi, Ardan Abadan.
• Seminggu Jelang Hari Raya Idul Adha 2020, Pemkot Surabaya Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil
• Ungkap Gelagat Aneh Editor Metro TV Yodi Prabowo Sebelum Tewas, Ibunda Bantah Tudingan Bunuh Diri
Ardan mengatakan pemerintah kurang transparan dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Rakyat tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Pemerintah juga tidak mensosialisasikan RUU Omibus Law Cipta Kerja.
Menurutnya, mahasiswa meminta agar DPR melihat secara jernih isi dari Omnibus Law dari 11 sub klaster.
Mahasiswa merekomendasikan beberapa hal yang harus disampaikan DPRD Kota Blitar ke kepada DPR RI, khususnya pada pasal-pasal dan kluster-kluster yang merugikan bagi masyarakat.
"Kami juga minta DPR secara politik membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja, dan agar rekomendasi dan semua yang kami sampaikan bisa tersampikan hingga ke DPR RI," katanya.
Penulis: Samsul Hadi
Editor: Heftys Suud