Operasi Patuh Semeru 2020

Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2020, Polresta Malang Kota Tilang 195 Pelanggar Lalu Lintas

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi ketertiban lalu lintas

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hari kedua Operasi Patuh Semeru 2020, Polresta Malang Kota tilang 195 pelanggar lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution mengatakan jumlah tersebut merupakan total hasil seluruh Operasi Patuh Semeru 2020 yang dilakukan serentak di wilayah Kota Malang.

"Sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua. Dengan pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan yaitu pelanggaran rambu serta pelanggaran tidak membawa atau tidak memiliki SIM dan STNK," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (24/7/2020).

Ia menjelaskan dalam setiap kegiatan operasi, pihaknya selalu membawa Unit Dikyasa di setiap lokasi penindakan.

"Unit Dikyasa memberikan imbauan berupa Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) bagi para pengendara mobil dan sepeda motor. Jadi setelah kami lakukan penilangan, para pelanggar akan diberikan imbauan Dikmas Lantas. Di Dikmas Lantas, para pelanggar akan diberikan imbauan berupa apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan saat berkendara," terangnya.

Pakar Hukum : Pemakzulan Bupati Jember Menunggu Keputusan MA

Operasi Patuh Semeru 2020, Polres Batu Menghukum Pelanggar Lalin dan Beri Edukasi Protokol Kesehatan

Bulan Madu Kelam Pengantin Wanita, Dijual Setelah Sah, Rencana Bengis Suami Terwujud, Lihat Akhirnya

Selain melakukan penindakan penilangan bagi pelanggar lalu lintas, pihaknya juga membagikan masker secara gratis.

"Kami berikan bagi pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker. Jangan takut bilamana ada pengendara yang ketahuan tidak memakai masker, didekati oleh anggota kepolisian. Petugas kami tidak melakukan penilangan, malah justru kami berikan masker," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tetap selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

"Gunakan kelengkapan peralatan berkendara dengan lengkap. SIM dan STNK wajin dibawa saat mengemudikan kendaraan. Jadilah selalu pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Dan ingat, selalu patuhi protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, rajin cuci tangan, dan terapkan jaga jarak (physical distancing)," tandasnya.

Berita Terkini