Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto akan berkolaborasi dengan pihak perbankan untuk mewujudkan transaksi pembayaran berkonsep digital melalui aplikasi nontunai.
Aplikasi pembayaran nontunai ini bertujuan untuk mencegah kontak langsung saat transaksi di sejumlah pasar Kota Mojokerto, yang sekaligus mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kepala Disperindag Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan bidang perekonomian dan menggandeng pihak perbankan terkait aplikasi pembayaran nontunai tersebut.
Adapun pihak perbankan yang diprediksi akan berkolaborasi dalam pembuatan aplikasi nontunai ini misalnya bisa dari BNI, Bank Jatim, BPR Syariah, BRI, dan lainnya.
"Jadi nanti kita bekerja sama dengan pihak perbankan untuk merumuskan mengenai aplikasi pembayaran nontunai," jelasnya, Sabtu (25/7/2020).
Ia mengatakan, transaksi nontunai akan diterapkan di seluruh pasar Kota Mojokerto meliputi Pasar Tanjung, Prapanca, Pasar Prajurit Kulon, dan lainnya.
• 7 Tempat di Kota Mojokerto Dapat Sertifikat SLO Protokol Kesehatan Covid-19, Ini Daftarnya!
• Relokasi Eks PKL ke Pasar Modern Benteng Pancasila Kota Mojokerto Diprediksi pada Oktober 2020
Pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai detail aplikasi pembayaran nontunai ini lantaran sampai kini masih dalam tahap pembuatan dan penyempurnaan.
"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan aplikasi pembayaran nontunai kalau bisa sasarannya menyeluruh pada semua pasar di Kota Mojokerto termasuk pasar modern Benteng Pancasila (Benpas)," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan, Pemkot Mojokerto kini masih merancang transaksi pembayaran berkonsep digital melalui aplikasi nontunai untuk eks pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Kota Mojokerto yang segera direlokasi menempati Pasar Modern Benteng Pancasila (Benpas) Kota Mojokerto.
Konsep digital pembayaran nontunai tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat audiensi bersama perwakilan eks PKL alun-alun sekitar 50 orang di Rumah Rakyat Hayam Wuruk 50, Magersari.
• Wali Kota Mojokerto Tak akan Pungut Pajak untuk Pesepeda, Ning Ita: Kebijakan itu Wewenang Pemda
• Dishub Kota Malang Ajak Pegawainya Patroli Bersepeda Sambil Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Pemanfaatan teknologi (aplikasi nontunai) ini semata-mata juga sebagai upaya Pemkot Mojokerto dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona, terutama dalam masa transisi adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal.
Aplikasi ini tidak sekadar hanya transaksi jual beli biasa, namun juga terdapat berbagai fitur layanan yang nantinya dapat digunakan sebagai sarana transaksi oleh pedagang dan pembeli. Misalnya, jenis produk yang dijual, pembayaran nontunai, pembayaran retribusi, deskripsi toko, produk dan lainnya.
Sehingga melalui aplikasi ini produk unggulan dari para UKM/UMKM dapat dipamerkan. Aplikasi juga dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia sehingga secara tidak langsung dapat menumbuhkan sistem perekonomian sekaligus mengenalkan produk lokal Kota Mojokerto ke berbagai daerah.
Editor: Dwi Prastika
• Wali Kota Mojokerto, Ning Ita Melantik 15 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkot Mojokerto
• 2.091 Kampung Tangguh Telah Tersebar di Jawa Timur, Kapolda Jatim Ungkap Keunggulannya