Kompaknya Kakak Adik Asal Tuban Curi Motor Tetangga, Sasar Petani di Sawah, Lihat Trik Liciknya

Penulis: M Sudarsono
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua pelaku curanmor kakak beradik dibekuk petugas kepolisian Polres Tuban saat ops sikat semeru, Senin (27/7/2020)

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kakak beradik di Kabupaten Tuban kompak melakukan tindak pencurian dengan pemberatan (Curat).

Sang kakak Puguh (29) dan adiknya  Siswanto (25) berasal dari Desa Pakel, Kecamatan Montong, mencuri empat motor milik tetangganya.

Tindakan pencurian motor menyasar motor petani yang sedang terparkir bebas di sawah tanpa pengawasan pemiliknya.

Peringati Tragedi Kudatuli, PDI Perjuangan Surabaya: Anak Muda Harus Melek Sejarah

Idul Adha 2020, Ini Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Aturan Protokol Kesehatan dari Dinas Peternakan

"Kedua pelaku curanmor ini kakak adik, secara kompak melakukan pencurian selama ops sikat semeru 6-17 Juli," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus ops sikat semeru, Senin (27/7/2020).

Ruruh menjelaskan, keduanya ini memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi jahatnya.

Saat ke lokasi, keduanya berboncengan lalu Siswanto menurunkan Puguh untuk mengambil motor.

Nia Ramadhani Yakin Tak Akan Dipoligami, Ardi Bakrie Ngode Dua Istri, Nia: Gak Mikir Wanita Genit

Apabila Benar Bunuh Diri, Mengapa Jenazah Yodi Prabowo di Pinggir Tol? Simak Penjelasan Polisi

"Yang eksekusi Puguh, adiknya nganter ke lokasi terus kembali," ungkap perwira menengah tersebut.

Sementara itu, Puguh menyatakan, dia mencuri motor saat siang hari di persawahan.

Lalu hasil motor curian itu dijual sekitar Rp 1-2 juta per unitnya.

Kepada polisi, kedua pelaku curanmor itu mengaku melakukan aksinya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Ya mencuri untuk kebutuhan sehari-hari, saya jual Rp 1-2 juta," beber Puguh menunduk.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Penulis: Mochamad Sudarsono

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini