TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Narapidana pecandu narkoba di Jawa Timur yang mengikuti program rehabilitasi, mayoritas adalah napi usia muda.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Krismono saat mengunjungi Lapas Pamekasan, Rabu (29/7/2020).
Ia menjelaskan, narapidana yang masuk ke program rehabilitasi di Lapas Narkotika se-Jatim, rentang usianya bervariasi.
• Wanita Curiga Setahun Dengar Desahan Misterius dari Rumah Tetangga, Syok saat Mendobrak: Tiap Malam
• Sopir Tronton Ditemukan Tewas di Tandes Diduga Sakit Jantung, Polisi: Tidak Ada Bekas Penganiayaan
Namun, mayoritas dihuni oleh napi usia muda.
Menurut Krismono, napi usia muda tersebut bisa kecanduan narkoba, disebabkan oleh sejumlah faktor.
Meliputi, faktor lingkungan, pergaulan, pola pikir yang masih sedikit labil, dan ada pula yang disebabkan karena faktor penasaran ingin coba-coba.
• Sinopsis Meri Durga Episode 122 Rabu, 29 Juli 2020, Drama India Tayang di ANTV
• Ending Kasus Viral Gadis Dilempar dari Lantai 11 Depan Ibunya, Pelaku Kini Bebas, Kronologi Miris
"Yang namanya pembawa narkoba (kurir/bandar) itu sangat luar biasa cara mempengaruhi generasi muda kita ini untuk ikut kecanduan narkoba," kata Krismono.
Imbuhnya, "Jadi mereka para pembawa ini setan-setannya yang harus kita basmi bersama-sama."
Selain itu, Krismono juga menegaskan, sebelum peredaran narkoba ini semakin meluas di wilayah Jawa Timur.
Pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan penyuluhan perihal pencegahan narkoba ke sejumlah lembaga pendidikan.
Mulai dari SMP, SMA, hingga ke Perguruan Tinggi.
"Kami juga menggandeng LSM dan masyarakat umum, serta para aktivis muda untuk turut andil melakukan penyuluhan perihal pencegahan narkoba itu," tutupnya.
Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Heftys Suud