TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berhentinya jaringan listrik se-Madura yang terjadi Rabu (5/8/2020) siang, membuat PT PLN (Persero) melakukan investigasi menyeluruh.
Gangguan yang membuat transmisi ke Pulau Madura putus terjadi di jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kenjeran – Sukolilo #2 yang mengakibatkan pasokan listrik defisit energi sebesar 206,73 MW / 7021 A.
General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBTB), Suroso, mengatakan, pihaknya mohon maaf atas terjadinya gangguan kemarin.
"Dan petugas telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan proses penormalan. Dalam waktu kurang dari 1 jam, sistem kelistrikan sudah normal kembali," kata Suroso kepada TribunJatim.com, Kamis (6/8/2020).
Dari hasil penelusuran tim dari PLN UPT Surabaya, Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Surabaya Utara, gangguan diakibatkan oleh bekerjanya sistem pengaman dikarenakan lonjakan beban yg tidak seimbang.
• BREAKING NEWS - Laka Lantas di Kabupaten Jember Melibatkan 5 Mobil
• Pria Pembuat Peti Mati Punya Batu Ditawar Rp 1 M, Berawal Gemuruh dari Langit: Magnet Pun Menempel
• Jokowi akan Beri Bantuan Uang ke Pegawai Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Sri Mulyani: Masih Dikaji
"Sampai dengan saat ini, Tim Investigasi masih terus bekerja untuk mengetahui penyebab lonjakan beban tersebut dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian agar hal yang sama tidak akan terulang kembali," ungkap Suroso.
Gangguan di Gardu Induk Kenjeran pada pukul 13.07 WIB.
Tim pemeliharaan segera melakukan langkah penormalan kondisi kelistrikan di Gardu Induk Kenjeran secara bertahap dan cermat.
Upaya penormalan diawali dengan pemulihan tegangan listrik pada jalur SUTT Kenjeran - Sukolilo #2 untuk Gardu Induk di wilayah Madura, dan proses penormalan beban padam dilanjutkan dengan penormalan PMT GI Kenjeran bay Gilitimur pada pukul 13.32 WIB, dan PMT GI Bangkalan bay Ujung pada pukul 13.51 WIB. Hingga akhirnya pada pukul 14.05 WIB beban sistem kelistrikan Madura telah normal kembali.(Sri Handi Lestari/Tribunjatim.com)