Tangani Kasus Gilang 'Predator Fetish Jarik', Polda Jatim Bentuk Satgas Khusus Karena 1 Hal

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ditemui Rabu (10/6/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus Gilang predator fetish kain jarik akan ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Tak hanya itu, Polda Jatim akan membentuk satgas khusus melalui Ditkrimsus dan Ditkrimum. 

Sebab, kuat dugaan ada kejadian baik secara fisik maupun secara virtual atau ITE.

Disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

"Ini merupakan alat bukti awal dari keterangan-keterangan tersebut," kata Trunoyudo, Kamis, (6/8/20202). 

Update Gilang Fetish Kain Jarik, Polisi Mintai Keterangan 3 Korban dan 8 Saksi hingga Geledah Kos

Adapun upaya selanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengkajian.

Seperti gelar perkara, menganalisa dan mengkaji apa yg sudah didapat alat bukti pada saat penyelidikan.

"Benar dalam hal ini kita telah melakukan upaya-upaya paksa dalam suatu aturan yang masuk pada ranah penyidikan," lanjutnya. 

Adapun jenis kelamin korban yang sudah terdata pihaknya kebanyakan lelaki. "Barang bukti teknis, nanti kalau sudah dilakukan penyidikan, lengkap alat buktinya, tunjukan," pungkasnya. 

Berita Terkini