Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus Gilang predator fetish kain jarik akan ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Tak hanya itu, Polda Jatim akan membentuk satgas khusus melalui Ditkrimsus dan Ditkrimum.
Sebab, kuat dugaan ada kejadian baik secara fisik maupun secara virtual atau ITE.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Ini merupakan alat bukti awal dari keterangan-keterangan tersebut," kata Trunoyudo, Kamis, (6/8/20202).
• Update Gilang Fetish Kain Jarik, Polisi Mintai Keterangan 3 Korban dan 8 Saksi hingga Geledah Kos
Adapun upaya selanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengkajian.
Seperti gelar perkara, menganalisa dan mengkaji apa yg sudah didapat alat bukti pada saat penyelidikan.
"Benar dalam hal ini kita telah melakukan upaya-upaya paksa dalam suatu aturan yang masuk pada ranah penyidikan," lanjutnya.
Adapun jenis kelamin korban yang sudah terdata pihaknya kebanyakan lelaki. "Barang bukti teknis, nanti kalau sudah dilakukan penyidikan, lengkap alat buktinya, tunjukan," pungkasnya.