Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sylvianita Widyawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sekolah jenjang SMA - SMK - SLB di Kota Malang dan Kota Batu akan ada yang diusulkan untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka.
Saat ini masih tahap persiapan.
"Kalau dari Dindik Provinsi Jatim, permintaannya adalah ada satu SMA, satu SMK, dan satu SLB yang melakukan uji coba," jelas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Kota Batu, Ema Sumiarti pada TribunJatim.com, Minggu (9/8/2020).
Untuk itu, pada Senin (10/8/2020) akan dilakukan koordinasi dengan sekolah di Kota Batu yang juga area wilayahnya untuk diusulkan.
Di sisi lain, pihaknya juga masih menunggu kebijakan provinsi pasca ada penyesuaian kebijakan empat menteri pada Jumat (7/8/2020) lalu yang disiarkan secara online lewat YouTube Kemendikbud tentang pembelajaran tatap muka.
Di Kota Malang, setidaknya sudah ada dua SMAN yang melakukan simulasi sekolah tangguh bencana pandemi Covid-19. Yaitu SMAN 2 dan SMAN 5.
• Sekolah di Sidoarjo Bakal Gelar Tatap Muka Lagi untuk SD Sampai SMA, Jadwal Masuk Digilir
Kedua sekolah itu juga telah ditinjau Wali Kota Malang, Sutiaji yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Malang.
Dalam peninjauan itu, Sutiaji juga memberikan masukan-masukan.
Sementara itu, salah satu poin di kebijakan penyesuaian SKB empat menteri adalah adalah SMK diperbolehkan melakukan praktik untuk mapel produktif.
Sedang mapel teori tetap lewat online.
Terpisah, Kepala SMKN 9 Malang, Tri Endarwati, juga menyatakan menunggu kebijakan dari Disdik Provinsi Jatim.
• Siswa SMP di Surabaya Direncanakan Bakal Kembali Masuk Sekolah, Begini Tanggapan Emak-emak
"Namun demikian setelah ada pengumuman dari Mendikbud pada Jumat sore kemarin, kami akan melakukan tatap muka untuk mata pelajaran kejuruan dengan pengaturan kapasitas guru dan lab atau bengkel," jelas Tri Endarwati.
Sedang mata pelajaran teori masih online. Dijelaskan, saat nanti siswa boleh melakukan praktik di sekolah, prinsipnya mengedepankan protokol kesehatan.
Namun secara teknisnya, sekolah juga masih menunggu edaran dari Disdik Provinsi Jatim.
"Sembari kami menyiapkan SOP untuk siswa, guru, dan sarpras," paparnya.
Dia mengatakan, adanya kebijakan membolehkan siswa praktikum bisa membuat sekolah senang. Tapi tetap memerlukan izin orangtua.
• Wali Kota Risma Ungkap Kesiapan Surabaya Gelar Piala Dunia U-20 2021, Pembangunan Hampir Rampung
Jika orangtua masih merasa belum nyaman dengan kondisinya, boleh juga tidak mengizinkan anaknya ke sekolah meski untuk praktik.
"Kalau orangtua belum izinkan, ya sekolah tidak bisa meminta siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah," terang Tri Endarwati.
Jumlah siswa SMKN 9 saat ini sebanyak 890 orang.
Ia berharap nanti jika seusai melaksanakan praktikum, siswa segera pulang ke rumahnya.
Sementara itu, Kemendikbud menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
• Watulimo Zona Hijau, Bupati Trenggalek Sebut 3 SMP Memungkinkan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Mendikbud Nadiem Makarim, Jumat lalu dalam konferensi pers dengan media "Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19".
Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
"Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat melakukan pilihan. Pertama, tetap mengacu pada kurikulum nasional. Kedua, menggunakan kurikulum darurat. Ketiga, melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri," jelas Nadiem Makarim.
Editor: Dwi Prastika