Jadi Pengedar Ganja, Buruh Pabrik di Gresik Diciduk Polisi, Tak Puas dengan Gaji Bulanan

Penulis: Willy Abraham
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Erik Setiawan (dua dari kiri) bersama Peking (dua dari kanan) di Mapolsek Bungah, Jumat (14/8/2020).

Selama ini, ganja tersebut diedarkan kepada para pemuda. Terutama rekan kerjanya.

"Ganja diedarkan ke teman-teman kerjanya sebagai buruh pabrik," pungkasnya.

Kini kedua buruh pabrik ini harus rela kehilangan pekerjaannya. Mereka harus menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Bungah.

Penulis: Willy Abraham

Editor: Pipin Tri Anjani

Berita Terkini