Berselang dua pekan berikutnya, DPP kembali menurunkan SK juga dalam form B1-KWK kepada Setiajit - Armaya Mangkunegara tertanggal 12 Agustus.
Kedua surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.
• Rekomendasi PAN untuk Pilkada Tuban 2020 Ganda, Pengurus Provinsi Jawa Timur Kaget
• Rekomendasi PDI Perjuangan pada Pilkada Tuban 2020 Jatuh ke Setiajit-Armaya Mangkunegara
"Sebagaimana produk hukum pada umumnya, SK terbaru sekaligus menganulir SK sebelumnya. Dukungan PAN direvisi. Dari sebelumnya diberikan kepada Eko-Agus kini kepada Setiajit-Armaya," kata Agung.
Sekadar diketahui, dengan melenggangnya PAN ke Setiajit-Armaya, maka Eko Wahyudi-Agus Maimun saat ini hanya didukung Partai Gerindra dengan perolehan 5 kursi dan Nasdem 2 kursi.
Editor: Dwi Prastika