Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, semangat juang dan nilai persatuan tak boleh pudar pada peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-75.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dr. Joni SH, persatuan dan kesatuan serta cita-cita bangsa Indonesia tidak boleh surut. Peran persatuan dan kesatuan rakyat sangat penting untuk mengatasi situasi pandemi seperti saat ini.
"Pada Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke - 75 bertema 'Indonesia Maju' sesuai dengan kondisi seperti saat ini. Dimana kita dihadapkan pada situasi yang mengerikan, peran persatuan dan kesatuan menjadi sangat penting,” terangnya, Senin, (17/8/2020).
Tema ‘Indonesia Maju’ pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke - 75 tahun ini, Joni optimis bisa dijadikan semangat untuk bangsa Indonesia bangkit dari keterpurukan dan membangun kembali perekonomian setelah pandemi terjadi.
Selain persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia, membangun kembali perekonomian rakyat dapat dengan cara mencintai produk dalam negeri. Ia menjelaskan, produk dalam negeri tak kalah dengan produk luar negeri yang seringkali dibangga-banggakan oleh segelintir masyarakat.
• Respons Charis Yulianto Terkait Rumor Carlos Carvalho de Oliveira Jadi Calon Pelatih Tim Singo Edan
• Sifat Asli Rizky Billar Dikuak Dinda Hauw, Gebetan Lesty Kejora Terdiam, Istri Rey Mbayang: Sabar
• Lama Tak Muncul, Momo Geisha Tiba-tiba Sindir Keras Suami Sibuk Sendiri: Istri Hamil Butuh Perhatian
“Seharusnya gitu, kita bangga. Mencintai produk bangsa kita. Sesuai dengan tema ini (Indonesia Maju, red), kalau kita mencintai produk kita sendiri maka negara kita akan bisa maju dan mandiri,” tuturnya.
Di lingkungan PN Surabaya sendiri, Joni mengaku akan tetap menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta memberikan keadilan bagi seluruh rakyat di Surabaya. Dirinya juga tidak lupa mengingatkan, agar tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
“Seperti halnya bangunan PN Surabaya sendiri, gedung ini kaya akan nilai sejarah masa lalu, maka dari itu kita rawat sebaik mungkin agar bangunan ini tetap kokoh dan tidak melupakan kita akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Dirinya berpesan, agar masyarakat tidak lagi mencari-cari kesalahan orang lain, menghujat, atau memberikan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa Indonesia.
“Kita harus menanamkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan, seperti yang tertuang dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Karena, kalau kita tidak menanamkan nilai persatuan dan kesatuan, yang ada kita akan terpecah belah. Kalau ada yang salah, mari kita ingatkan, untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut,” tandasnya.