Dari temuan itu, kata Azis, Bawaslu meminta KPU memperbaiki sejumlah temuan data pemilih di Pilwali Blitar 2020 dari Bawaslu RI. Bawaslu juga meminta KPU melakukan audit data pemilih yang sudah dilakukan coklit.
"Kami belum tahu data pemilih hasil coklit seperti apa. Dari analisa kami, ditemukan sejumlah data tidak memenuhi syarat di pemilihan 2019 yang ikut dilakukan coklit di 2020 ini. Saran kami, KPU harus melakukan perbaikan dan audit sejumlah data itu," katanya.
Editor: Dwi Prastika