TRIBUNKEDIRI.COM, KEDIRI - Menjelang Pilkada Kediri 2020 Bawaslu Kabupaten Kediri menyelenggarakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang berlangsung di di Hotel Bukit Daun Kediri ini mengajak 43 satuan kerja (satker), 23 camat dan 26 kepala sekretariatasan Bawaslu.
Saidatul Umah Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri mengatakan kegiatan ini sebagai langkah Bawaslu Kabupaten Kediri mengantisipasi pelanggaran dan netralitas ASN selama Pilkada 2020.
• Doa Bersama Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriyah Dialihkan ke Ponpes Lirboyo Kota Kediri
• Bentuk Kampung Tangguh, Kapolres Kediri Tingkatkan Keamanan Menjelang Pilkada 2020
“Tentu ini menjadi bagian dan kewenangan Bawaslu dalam paket tugas kewenangan penindakan, pencegahan," ujar Sa'idatul Umah kepada wartawan.
Melanjutkan saat ini menurut Sa'idatul Umah adalah waktu menjelang pendaftaran bakal calon Bupati Kediri 2020.
"Kami dari Bawaslu melakukan sosialisasi ini kepada ASN sebagai upaya pencegahan terutama di tahapan awal hingga akhir," jelas Sa'idatul Umah.
Sa'idatul Umah berharap melalui program ini seluruh ASN khususnya di Kabupaten Kediri dapat netral selama proses Pilkada 2020.
"ASN ini akan menjadi Objek pengawasan kami di Bawaslu sehingga saya berharap mereka bisa netral sepenuhnya," ucap Sa'idatul Umah.
Sementara itu menurut Sa'idatul Umah jika Bawaslu Kabupaten Kediri menerima laporan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maka pihaknya akan melakukan tindakan.
"Kewenangan kami setelah dijelaskan dalam forum tadi mana kala ada pelaporan, yang sampai kepada kami maka akan kita proses sesuai kewenangan dimana ada proses investigasi, klarifikasi, mana kala benar-benar ada dugaan indikasi pelanggaran maka bawaslu akan merekomendasikan kepada komisi ASN," pungkas Sa'idatul Umah Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.