TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini, Nora Alexandra menjawab permintaan netizen.
Netizen itu meminta Nora Alexandra menceraikan Jerinx SID.
Nora pun memberikan responsnya melalui akun Instagram pribadinya, @ncdpapl, pada Jumat (21/8/2020).
Bagaimana tanggapannya?
• Gubernur Bali Sindir Jerinx SID Gentle Terima Penangguhannya Ditolak: Baru di Sel Cengeng Ternyata
Nora Alexandra sendiri mengatakan banyak yang memintanya untuk menceraikan Jerinx SID.
Ia pun mengatakan bahwa komentar netizen tersebut sangat melukai hatinya.
Ia merasa netizen justru sedang menertawakan, menghina, dan mencaci hidupnya.
Nora Alexandra lalu meminta netizen membayangkan jika mereka ada di posisi Jerinx SID.
• Hotman Paris Bela Jerinx SID? Pertanyakan Fungsi Ahli Hukum Pidana, Bahas Kasus Demi Keadilan: Heboh
"Akhir-akhir ini semenjak suami saya ditahan, banyak sekali saya membaca comment terhadap suami saya, hmm disini dari sudut pandang saya, mereka menertawai, mencaci, menghina apakah mereka tidak berpikir jika suatu saat mereka diposisi seperti suami saya?," tulis Nora Alexandra.
Nora Alexandra lalu mengutip nasihat orangtua agar tidak menertawakan hidup orang lain.
"Orang tua saya pernah berpesan jangan terlalu menertawai orang lain, takutnya nanti berbalik ke kita / dia yg menertawai masalah orang lain," tulis Nora Alexandra.
Nora Alexandra mengaku miris lantaran banyak komentar netizen yang memintanya untuk menceraikan Jerinx SID.
"Miris, banyaknya ketikan kata “ ceraikan saja suaminya mbak, suaminya nyusahin istrinya," tulis Nora Alexandra mengutip komentar netizen.
Nora Alexandra lalu mengatakan bahwa setiap pernikahan seharusnya menerima segala kondisi.
"Hmmm begini dalam setiap pernikahan kita tidak hanya menerima saat kondisi senang saja, susahpun kita harus hadapi bersama," tulisnya.
Nora Alexandra menyakini bahwa Jerinx SID bukanlah koruptor ataupun pencuri.
"Toh saya tahu suami saya ditahan saat ini bukan karena membunuh, mencuri, koruptor intinya bukan kriminal," tulisnya.
Nora Alexandra berterima kasih kepada netizen, baik pendukung maupun haters, karena ia menjadi semakin kuat menghadapi cobaan.
"Terima kasih semua followers terutama haters suami saya, kalian semakin membuat saya kuat disini, kata2 buruk kalian saya simpan untuk menjadikan diri saya semakin kuat menghadapi badai ini," tulis Nora Alexandra.
• VIRAL Rumah dari Luar Tampak Biasa, Dijual Rp5,1 M, Ternyata Ada Ruangan Aneh Tersembunyi di Bawah
• VIRAL Surat Masa Lampau Tersimpan di Loteng Rumah, Penemu Kaget Tahu Isinya Berharga: Bukti Sejarah
Tetap setia
Nora Alexandra menyatakan akan baik-baik saja walau ditinggal Jerinx SID.
Pada Rabu (12/8/2020), Jerinx SID resmi ditahan di Rutan Polda Bali.
"Dia hanya takut saya sendiri di rumah, dia hanya khawatir dengan saya."
"Saya jawab, saya akan baik-baik saja!," tulis Nora Alexandra, seperti dikutip Kompas.com dari unggahan Instagram Story istri Jerinx SID, Rabu (12/8/2020).
• Download MP3 Izinkan Thomas Arya & Iqa Nizam Lengkap Ada Liriknya, Lagu Slow Rock Terpopuler
Tak hanya itu, Nora Alexandra juga akan tetap mendukung suaminya dalam kondisi apa pun.
Penahanan Jerinx SID hari ini sama sekali tak mengubah rasa cintanya kepada drummer band Superman Is Dead tersebut.
"Saya akan selalu ada kondisi terpuruk dia apa pun saya ada."
"Saya tidak akan meninggalkan dia!," tulis Nora Alexandra.
Nora Alexandra berharap agar Jerinx SID bisa menghadapi semua proses hukum yang ada.
Ia tak sabar untuk mendengar cerita-cerita baru dari suaminya ketika sudah keluar nanti.
"Hadapi proses ini. Jika sudah bebas nanti kelak kau akan ada cerita ketika kau di dalam sana," tutupnya.
• Download Lagu MP3 Berbeza Kasta Thomas Arya Viral di Tik Tok, Ada Liriknya Kau Malukan Diriku
Diberitakan sebelumnya, Polda Bali resmi menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Jerinx SID dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.
Jerinx SID terancam pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
• Download MP3 Tak Mungkin Kembali Dory Harsa Dilengkapi Lirik, Lagu Dangdut Koplo Terbaru 2020
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Makjleb, Jawaban Nora Alexandra Saat Netizen Minta Dia Ceraikan Jerinx SID.