Polresta Malang Kota Akan Laksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 Selama 12 Hari

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kegiatan Lat Pra Ops Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 di Ruang Eksekutif Polresta Malang Kota, Sabtu (22/8/2020). Kegiatan tersebut juga digelar dengan melakukan vicon kepada personil Polsek yang ada di bawah jajaran Polresta Malang Kota.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota akan melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020.

"Jadi pada Sabtu (22/8/2020) siang ini, kami telah melaksanakan Lat Pra Ops Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020. Dengan sasaran operasi adalah narkoba serta obat obatan berbahaya dan terlarang," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com.

Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan operasi tersebut akan digelar selama 12 hari. Mulai dari tanggal 24 Agustus hingga 4 September 2020.

"Kami melibatkan sebanyak 50 personil baik dari Polresta dan Polsek jajaran untuk kegiatan operasi. Kami pun juga sudah menetapkan sebanyak enam Target Operasi (TO) sebagai sasaran penindakan operasi. Tetapi tak menutup kemungkinan, kami juga akan ungkap kasus lain di luar TO yang telah ditetapkan tersebut," jelasnya.

Perjuangan Dinda Beli Obat Sang Ibu, Sehari Kuat Layani 8 Tamu Seusia Sang Ayah: Sakit Mah Tetep

Ketemu Sudah Pemilik Mobil Kijang Biru Penghalang Ambulans Bawa Pasien Kritis, Fakta Beda Didapat

Mantan Kapolres Batu ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Malang.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, tidak mengurangi kinerja kami dalam mengungkap kasus narkoba. Kalau kami lihat dari data tahun 2018 hingga 2019, ada kenaikan terhadap hasil ungkap kasus, namun ada penurunan untuk jumlah tersangka. Sehingga kami berupaya di tahun 2020 ini, kami bisa ungkap lebih banyak baik dari perkara, barang bukti maupun tersangkanya," bebernya.

VIRAL Saputri dan Yan Vellia Makan Bareng, Foto 2 Istri Didi Kempot Adem, Istri Muda Curhat: Indah

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang mengungkapkan sasaran operasi adalah sejumlah tempat yang dicurigai menjadi peredaran narkotika.

"Seperti misalnya tempat hiburan, bila dari tim lidik menemukan tempat itu menjadi sarang peredaran narkotika dan miras, maka kami akan lakukan razia. Razia sendiri akan menerapkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Tahun 2020. Sehingga nantinya dalam razia tersebut, akan ada tes urin dan rapid test," ungkapnya.

Nantinya para pengunjung tempat hiburan diwajibkan untuk menjalani tes urin dan rapid test di tempat.

"Bila hasil rapid test pengunjung reaktif, maka akan kami serahkan ke Dinkes Kota Malang untuk dilakukan isolasi dan tracing. Sedangkan bila hasil tes urine pengunjung positif memakai narkotika, maka akan kami lakukan penindakan," tandasnya.

Editor: Pipin Tri Anjani

Gus Hans Daftar Calon Wakil Wali Kota Surabaya ke DPP PDIP, Bakal Duet dengan Siapa?

PDI Perjuangan Jatim: Kami Dapat Perintah Khusus dari DPP soal Gus Hans di Pilkada Surabaya 2020

Berita Terkini