“Jika saat proses boarding pelanggan kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh,” tegasnya.
PT KAI Daop 9 Jember hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar pelanggan selama dalam perjalanan. Khusus bagi pelanggan dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan pelanggan lain.
Agus menambahkan, kebijakan pengoperasian perjalanan KA itu akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan. Evaluassi itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang terus dilakukan oleh PT KAI Daop 9 Jember.
Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Heftys Suud