Kemudian DP (26) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri dengan KK (23) warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri serta RAP (25) warga Kelurahan Setonopande bersama SP (19) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Diberitakan sebelumnya, razia kamar kos yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri mengamankan 7 pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kos, Sabtu (23/8/2020) malam. (TRIBUNJATIM.COM/Didik Mashudi)