Hidup Merana Bidan Puskesmas Viral Pasca Bugil Demi Followers, Tak Ada Ampun dari Atasan: Sia-sia

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Live syur bidan yang jadi viral di sosial media

"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, AWM terancam melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. 

Artikel di atas telah tayang di Tribun-Timur.com dalam judul Kabar Buruk Bidan Puskesmas Usai Tampi Tak Pakai Baju di Boom Live, Kini Alami Hal Ngeri Ini

Berita Terkini