Pengakuan Kepala Desa Soal KTP Warga Mojokerto yang Ditemukan di Markas ISIS: Tidak Ada yang Kenal

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hariono pengurus Rukun Tetangga (RT) menunjukkan daftar nama warga yang kontrak rumah di Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT1/RW 12, Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Saat itu, ada lima karyawan koperasi yang tinggal dan bermalam di rumah tersebut.

"Iya memang ada lima karyawan koperasi yang tinggal di rumah itu selama dua tahun yang mereka sudah melapor dan melampirkan fotokopi KTP-nya," ungkapnya sembari mengangkat tangannya menunjuk berkas.

Masih kata Hariono, adapun lima orang yang mengontrak di rumah tersebut yaitu Rudi Hartono warga Madiun sebagai pimpinan cabang, Aris Dwi Sampurna warga Trenggalek sebagai kasi pengawas. Sedangkan, tiga orang merupakan agen operasional, bernama Sutikno warga Jombang, Dedy Cahyono warga Sidoarjo dan Harisma Yunianto Abadi warga Lampung Utara.

Semenjak menjadi pengurus RT pada 2001, lanjut dia, tidak ada nama Syamsul Hadi Anwar dalam daftar nama warga yang mengontrak rumah di lingkungannya.

"Setahu saya di sini tidak ada aktivitas yang mencurigakan ya biasa saja," pungkasnya.

Berita Terkini