Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Wali Kota Blitar, Santoso memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2020 dan Tanggapan/Jawaban Wali Kota Blitar Terhadap Pandangan Umum Fraksi di Gedung DPRD Kota Blitar, Selasa (1/9/2020).
Dalam tanggapannya, Wali Kota Blitar, Santoso akan menindaklanjuti rekomendasi dan saran dari fraksi DPRD Kota Blitar terhadap Ranperda Perubahan APBD 2020.
Menurutnya, rekomendasi dan saran dari fraksi DPRD untuk pengelolaan anggaran di Perubahan APBD 2020 menjadi lebih baik.
"Tanggapan terhadap pandangan umum fraksi sudah saya sampaikan. Kami siap menindaklanjuti rekomendasi dan saran dari fraksi agar pengelolaan anggaran di Perubahan APBD 2020 menjadi lebih baik," kata Santoso.
Santoso mengatakan, secara umum, gambaran anggaran pada Perubahan APBD 2020 banyak mengalami penurunan.
Sebab, saat ini, Pemkot Blitar masih fokus tahap pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
Menurutnya situasi itu wajar dalam kondisi pandemi Covid-19. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami penurunan di masa pandemi Covid-19.
"Karena dalam kondisi pandemi Covid-19, kami tidak bisa menargetkan PAD seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, sejumlah fraksi sudah menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2020 dalam rapat paripurna.
Sejumlah fraksi juga memberikan rekomendasi dan saran kepada wali kota terkait Ranperda Perubahan APBD 2020.
Terutama soal pendapatan asli daerah dan serapan anggaran. Sejumlah fraksi meminta Pemkot Blitar meningkatkan pendapatan asli daerah dan serapan anggaran.
"Pendapatan asli daerah dari sektor pajak, seperti hotel dan restoran memang menurun. Tapi, pemkot bisa menggali potensi dari sektor lain, misalnya dari pajak baliho untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," katanya.
Sekadar diketahui, rapat paripurna dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Para peserta rapat wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Selain wali kota dan pimpinan dewan, rapat paripurna juga diikuti pejabat Forpimda, anggota DPRD Kota Blitar, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.
Editor: Dwi Prastika