TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi penusukan terjadi di Jalan Kenjeran Surabaya, Sabtu (29/8/2020) siang.
Aksi penusukan itu menyasar seorang perempuan berinisial ATN (21) warga Lebak Arum IV Surabaya.
Pelakunya diketahui bernama Fani Wahyudi (20) warga Dusun Campuran, Probolinggo.
• Warga Irak Diduga Menganiaya Warga Bondowoso di Jember, Ada Banyak Luka Tusuk
• Madura Geger, Warga Kangean Ditusuk Pakai Pisau, Tuduhan Ilmu Santet Jadi Sebab
• Warga Pulau Kangean Sumenep Ditusuk hingga Tewas, Pelaku Dendam Gara-gara Ilmu Hitam
Pelaku dan barang bukti langsung diamankan oleh petugas Linmas Call Centre 112 sesaat setelah kejadian.
Akibatnya, korban ATN mengalami luka pada bagian punggungnya dan harus mendapat perawatan oleh tim medis.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan membenarkan kejadian itu. Namun pihaknya mengaku belum tahu detail kronologi dan motif penusukan tersebut.
"Iya benar, tapi saya belum tahu kronologi dan motifnya. Belum saya baca berkasnya hanya tanda tangan saja," kata Didik kepada TribunJatim.com, Selasa (1/9/2020).
Meski begitu, Didik memastikan jika pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.
Informasi menyebut, Fani adalah mantan tunangan korban yang nekat menusuk karena cemburu dan tak terima diputuskan begitu saja.
"Infonya memang pelaku mantan tunangannya yang diputuskan. Sepertinya tidak terima dan cemburu,"ujar salah satu saksi.