TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Danang Eko Arbianto melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang bandar sabu-sabu asal Surabaya, Rabu (2/9/2020).
Pria berinisial DP itu terpaksa ditembak mati lantaran melawan polisi saat ditangkap.
Tersangka bahkan mempersiapi diri dengan senjata tajam dan pistol air soft gun di dalam tasnya.
"Tersangka memang mempersiapkan diri sewaktu-waktu akan ditangkap polisi. Kami temukan tiga pisau ramontina, satu pisau lipat dan sebuah pistol jenis Air Soft Gun di dalam tas yang dikenakan tersangka," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (2/9/2020).
• BREAKING NEWS - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tembak Mati Seorang Bandar Sabu
• Satpol PP Segel Pembangunan Lahan Tak Ber-IMB di Jalan Benteng Pancasila Mojokerto
• Polisi Periksa CCTV, Ungkap Kasus Penembakan Dan Dugaan Perampokan ATM Mandiri
Dalam pengungkapan itu polisi juga menemukan belasan bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang disinyal tak kurang dari lima kilogram.
"Saat ini masih kami labforkan dan hitung jumlah barang buktinya. Yang pasti kami temukan belasan bungkus kantong abon yang berisi sabu," tandasnya. (Firman/Tribunjatim.com)