Satpol PP Segel Pembangunan Lahan Tak Ber-IMB di Jalan Benteng Pancasila Mojokerto
Satpol PP Kota Mojokerto menghentikan aktivitas pembangunan di lahan kawasan Jalan Benteng Pancasila lantaran pemilik belum mengantongi IMB.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNMOJOKERTO.COM, MOJOKERTO - Satpol PP Kota Mojokerto menghentikan aktivitas pembangunan di lahan kawasan Jalan Benteng Pancasila lantaran pemilik belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono, pihaknya terpaksa menghentikan pekerja yang melakukan pengurukan tanah di lahan tersebut.
"Aktivitas pembangunan berupa pengurukan tanah telah berlangsung sekitar tiga sampai empat hari," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (2/9/2020).
• Ratusan Perangkat Desa di Kabupaten Mojokerto Aktif Kepesertaan BPJamsostek Berpeluang Terima BSU
• Mojokerto Heboh, Mayat Tanpa Busana Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas: Korban Tak Beridentitas
Dodik mengatakan pihaknya memastikan sesuai data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto bahwa yang bersangkutan belum mengantongi IMB sejak tiga bulan. Pemilik bangunan sudah mendapat izin lokasi namun IMB masih belum lantaran dalam proses penerbitan.
Sehingga, pihaknya memasang papan keterangan bahwa bangunan ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan sekaligus Satpol PP line sebagai tanda dilarang melanjutkan apapun kegiatan apapun termasuk pembangunan.
"Meski sudah mengurus izin lokasi namun tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pembangunan sehingga menunggu penerbitan IMB," ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan pada bersangkutan selama empat bulan. Apalagi, dalam prosesnya juga dibutuhkan izin lokasi dan izin lingkungan sebagai syarat penerbitan IMB.
"Kita sudah pasang Satpol PP Liner supaya tidak ada kegiatan pembangunan sebelum penerbitan IMB," jelasnya.
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Mojokerto, Muhammad Ali Imron membenarkan bahwa pemilik lahan itu belum mengantongi IMB.
"Iya belum punya IMB, kami sekarang masih di lapangan untuk mengecek lahan tersebut," tandasnya