Gagas E-Katalog Makan dan Minum (Mamin), Pemkot Malang Ingin Berdayakan UMKM Lokal

Penulis: Rifki Edgar
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang kini sedang menyusun E-Katalog makan dan minum (mamin) guna memberdayakan UMKM di Kota Malang.

E-Katalog tersebut kini sedang dalam proses penyusunan agar memudahkan Pemerintah Kota Malang dalam membutuhkan mamin di setiap agenda atau kegiatan.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, bahwa E-Katalog E-Katalog makan dan minum tersebut wujudnya tidak hanya sebuah aplikasi.

Terkuak Permintaan Terakhir Adjie Massaid, Soal Reza Artamevia Bukan Angelina, Aaliyah: Ibu Gak Bisa

Ahmad Dhani Semprot Sikap Anak Mulan Pada Putra Maia, Safeea Malah Balik Kesal: Lebih Mending Aku

Namun juga bisa sebuah website yang nantinya cara pemesanannya tinggal dibuka saja dan langsung klik.

"Saya sudah minta kebawahan saya untuk membuatnya dan berkoordinasi dengan LKPP. Yang harapannya nanti dapat menggerakkan UMKM. Karena UMKM yang jualan makan dan minum akan dimasukkan ke E-Katalog tersebut," ucapnya belum lama ini kepada SURYAMALANG.COM (grup TribunJatim.com).

Wasto menyampaikan, dengan adanya E-Katalog mamin tersebut, nantinya setiap perangkat daerah yang akan membuat agenda kegiatan tidak perlu melakukan lelang makan minum.

Jadi cukup melihatnya di E-Katalog yang disesuaikan dengan kebutuhan yang diinginkan.

Aurel Nangis Ngotot Ingin Ashanty di Atas Pelaminan, Sang Ibu Sambung Tak Mau Langkahi Ibu Kandung

"Semuanya sudah dibuat daftarnya termasuk daftar harga secara baku melalui aplikasi. Sehingga perangkat daerah tidak perlu lelang mamin. Hari ini rapat langsung pesan dengan melihat harga," ucapnya.

Wasti menambahkan, dalam membuat E-Katalog mamin tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Oleh karenanya, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan LKPP.

"Selama ini masih belum. Ada proses yang harus dipenuhi untuk koordinasi dengan LKPP. Dan E-Katalog ini tidak ada kaitannya dengan smart city," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belum adanya E-Katalog lokal yang dimiliki Pemkot Malang untuk pengadaan belanja barang dan jasa disoroti oleh anggota DPRD Kota Malang.

Sekretaris Fraksi PKS, Ahmad Fuad Rahman menyampaikan, bahwa E-Katalog tersebut perlu segera direalisasikan oleh Pemkot Malang di saat pandemi Covid-19.

Perbuatan Jahat Ayah Jual Bayinya yang Berusia 3 Bulan Rp 20 Juta, Uangnya Dibelikan Motor & Ponsel

Terutama dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kota Malang karena dapat mendorong laju pertumbuhan UMKM di Kota Malang.

"Saya kira sudah waktunya Kota Malang memiliki E-Katalog yang berbasis aplikasi itu. Jadi kalau butuh keperluan apa tinggal klik saja," ucapnya Senin (31/8).

Halaman
12

Berita Terkini