"Tim kampanye yang didaftarkan sebagai dokumen pasangan calon diperhitungkan sebagai orang perorang," katanya.
KPU juga tak bisa menerima berkas usulan parpol yang menyusul.
"Setelah KPU memberikan tanda Terima dan berita acara bahwa pasangan memenuhi syarat maka tak boleh ada pergeseran dukungan baik itu keluar atau pun masuk menyusul ke Koalisi," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah menerima berkas pendaftaran pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji, Jumat (4/9/2020). KPU Surabaya menegaskan bahwa pengusul Eri-Armuji hanyalah PDI Perjuangan.
"Berdasarkan penyerahan B-KWK dan B1-KWK yang disampaikan dalam persyaratan pencalonan, partai pengusul hanya PDI Perjuangan," kata Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi ketika dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).
Disinggung soal rekomendasi dari PSI, KPU menegaskan hanya mendapat berkas pencalonan dari PDI Perjuangan.
"Sampai selesai pemeriksaan, partai yang memberikan persetujuan hanya PDI. Partai lain yang tidak memberikan usulan, bisa ikut mendukung," kata Nur Syamsi.
Sekalipun hanya PDI Perjuangan, jumlah kursi partai berlambang kepala banteng ini cukup memenuhi syarat pencalonan (20 persen dari 50 kursi DPRD Surabaya).
"Berdasarkan form B1-KWK, 15 kursi PDI Perjuangan sudah cukup untuk mendaftar," katanya.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan dokumen pencalonan yang diserahkan dan dinyatakan telah diterima. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap syarat calon pada 6-12 September 2020.
Pernyataan KPU Surabaya ini cukup menarik mengingat PSI sebelumnya secara resmi menyampaikan dukungan kepada Eri Cahyadi sebagai Calon Wali Kota Surabaya, Jumat (4/9/2020).
"Ini adalah dukungan yang sifatnya bulat, dukungan ideologis tanpa mahar, dukungan dengan sepenuh hati, karena kami sadar kemajuan Surabaya harus tetap berlanjut," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020)
Raja menjelaskan alasan PSI memberikan dukungan kepada Eri Cahyadi.
"Kemajuan Surabaya yang sudah susah payah diperjuangkan oleh Ibu Risma harus berlanjut. Dan satu-satunya cara memastikan itu terjadi adalah dengan mendukung Mas Eri, seorang birokrat yang telah terbukti sukses dalam mengelola birokrasi dan kompeten dalam mengurus kota." katanya.
Di DPRD Surabaya, PSI memiliki empat kursi. Sayangnya, tanpa adanya penyampaian B1-KWK maka kursi PSI di DPRD pun tak dihitung sebagai pengusung.
Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Heftys Suud