Polisi Ungkap Fakta Terkini Soal Kasus Pelemparan Molotov di 2 Tempat di Trenggalek

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti pecahan botol molotov saat Polres Trenggalek gelar kasus, Kamis (10/9/2020)

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Fakta penting diungkap polisi soal kasus pelemparan molotov di Trenggalek.

Benarkah pelaku pelemparan di dua tempat itu adalah orang yang sama?

Simak fakta lengkapnya di sini!

Polisi kini memburu pelaku pelemparan molotov di Dua rumah di Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

Diduga, pelaku pelemparan molotov di dua tempat kejadian perkara ini merupakan orang yang sama.

Geger 2 Rumah di Trenggalek Dilempar Molotov Dini Hari, Gadis 15 Tahun Terluka Bakar, Lihat Ending

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian.

"Salah satu saksi melihat dua orang berboncengan motor matic melintas dengan kecepatan tinggi dari arah barat," kata Doni, Kamis (10/9/2020).

Saksi tersebut juga melihat dua terduga pelaku sempat berhenti di rumah Musnan di RT 34 RW 09 sebelum melemparkan molotov.

Polisi menduga, pelempar molotov di rumah Heri Sulistiawan di RT 24 RW 08 juga orang yang sama.

Dugaan itu merujuk pada kesamaan barang bukti yang ditemukan di dua lokasi kejadian.

"Kalau melihat jenis barang bukti molotov, bisa jadi [pelakunya sama]," ucap dia.

Saat ini, polisi juga masih mendalami motif-motif yang mungkin muncul dari kejadian itu.

"Motifnya masih lidik. Mudah-mudahan bisa kami ungkap dengan keterangan saksi dan latar belakang lain," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dua rumah di Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek menjadi sasaran pelemparan molotov oleh orang tidak dikenal.

Kejadian itu terungkap saat gelar kasus Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, Kamis (10/9/2020).

Halaman
12

Berita Terkini