Virus Corona di Surabaya

Pendatang dan Warga Surabaya dari Luar Kota Wajib Swab Test, Ini Pertimbangan Pemkot

Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto saat ditemui di kantornya, Sabtu (12/9/2020).

Irvan menjelaskan, khusus warga Surabaya, ini berlaku bagi mereka yang minimal selama seminggu terakhir berada di luar kota dan akan pulang ke kota pahlawan. Meski begitu warga tak perlu khawatir.

Sebab, Pemkot memberikan fasilitas pemeriksaan gratis bagi warga ber-KTP Surabaya.

Caranya bisa dengan mendaftar di Puskesmas terdekat atau bisa juga langsung ke Labkesda yang terletak di Jalan Gayungsari Barat.

Sementara untuk pendatang, ini khusus bagi mereka yang akan tinggal selama minimal tiga hari. Para pendatang akan didata dan diminta menunjukkan hasil tes swab yang menyatakan bebas dari Covid-19.

“Kalau tidak bisa menunjukkan bisa dilaporkan ke aparat setempat. Sanksinya ya kita minta tes swab, kalau nggak gitu ya silahkan pulang ke daerah asalnya,” ujar Irvan.

Editor: Pipin Tri Anjani

Berita Terkini