TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Seorang TKI ilegal asal Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Kuala Lumpur.
Berdasarkan Surat Keterangan (SK) dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur nomor: 0656/SK-JNH/09/2020, TKI yang meninggal dunia ini atas nama Samheri, pria berusia 34 tahun, warga Wa'Duwa Barat, Desa Ponjanan, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Informasi yang dihimpun awak Tribun Jatim, Samheri meninggal dunia setelah jatuh dari ketinggian dan mengalami cedera kepala, pada 7 September 2020 sekitar pukul 21.45 WIB.
• Demi Penuhi Hobi Pergi ke Tempat Hiburan Malam, Pria Kalidawir Ini Tega Curi Motor Teman Kerja
• Tip Bijak Bersosial Media dari Wali Kota Kediri, Harus Punya Visi Misi: Jauhi Toxic Account!
Koordinator P4TKI Pamekasan, Hari Sarjana Saputra mengatakan, TKI yang meninggal dunia ini berangkat kerja ke luar negeri secara non prosedural (ilegal).
Kata dia, yang bersangkutan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 5 saat bekerja.
Ia memprediksi, jatuhnya TKI itu dimungkinkan karena terpeleset.
"TKI yang meninggal ini tidak mendapat asuransi, karena yang bersangkutan saat bekerja mengabaikan keselamatan dan berangkat secara non prosedural," kata Hari kepada TribunJatim.com via telepon, Senin (21/9/2020).
• Hakim PN SUrabaya Jatuhkan Vonis 10 Tahun ke Pendeta Hanny Atas Kasus Dugaan Pencabulan
• Yan Vellia Ziarah ke Makam Didi Kempot, Ungkap Soal Hal Pribadi Dory Harsa dan Alasan Tak Diundang
Menurut Hari, setiap perusahaan di luar negeri sudah memiliki standar operasional (SOP) safety belt saat bekerja.
Namun, kebanyakan warga Madura yang menjadi TKI di luar Negeri, banyak yang abai menggunakan savety belt saat bekerja di ketinggian.
"Orang Madura ini di luar neger terkenal agak nekat mengabaikan keselamatan diri, dari perusahaan sebenarnya sudah disediakan savety belt untuk keselamatan kerja," ujarnya.
Menurut Hari, bila ada TKI ilegal yang meninggal dunia di luar negeri akibat kecelakaan kerja, yang rugi adalah keluarganya sendiri.
Sebab yang bersangkutan tidak mendapatkan asuransi kematian dari pemerintah.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada warga Madura yang berniat ingin menjadi TKI, sebisa mungkin berangkat secara prosedural.
"Hasil kerja jerih payah dari TKI ini kan yang ditunggu-tunggu oleh keluarganya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, kalau ada kejadian seperti ini kan yang rugi keluarganya," tutupnya.
Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Heftys Suud