Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Unit Reskrim Polsek Benowo berhasil membekuk tersangka pengecer dan pengepul judi togel atas nama M Khusni.
Pria 53 tahun ini dibekuk saat berada di warkop Jalan Jedong.
Informasi yang dihimpun Tribun Jatim, Saat dicokok Polsek Benowo, dari tangan tersangka ditemukan uang tunai Rp 178 ribu sebagai uang taruhan judi togel dari pemasang.
• Hasil Lengkap Liga Italia - Debut Manis Filippo Inzaghi, Drama 7 Gol Inter Tumbangkan Fiorentina
• Rizki DA Dongkol soal Tuduhan MC Nikahan Dibayari, Suami Nadya Tantang Ajak Bertemu: Sama Lesty-nya
Tak hanya itu, Polisi juga menyita selembar kertas rekapan togel, dan sebuah ponsel merk Nokia berisi pasangan nomor judi togel.
"Khusni sebagai pengecer. Setelah dikembangkan, Suhariadi (pengepul) kami tangkap di rumahnya," ungkap Polisi Jumeno, Aspol Polsek Benowo
Jumeno menambahkan, dari hasil penggeledahan di rumah Suhariadi, ditemukan uang tunai Rp 468 ribu sebagai taruhan, dan sebuah ponsel yang digunakan menyimpan pesan nomor pasangan.
• Iis Dahlia & Lesty Nangis Bersama, Bahas Fans yang Menghujat, Ridho DA Nimbrung: Berdampak Artisnya
• Awas! Pencuri Aki Berkeliaran di Kota Malang, Sudah 2 Korban, Syok Saat Panasi Kendaraan
"Kusni selaku pengecer mendapatkan komisi 15 persen disetorkan ke Suhariadi selaku pengepul dengan mendapatkan komisi dari bandar sebesar 30 persen," imbuhnya.
Modusnya, lanjut Jumeno, tersangka Suhariadi yang sudah bertugas menjadi pengepul lalu memasukan pasangan melalui aplikasi online Sio kambing (S2).
Namun, sebelumnya harus memasukan deposit terlebih dahulu.
"Omset kedua tersangka sekitar Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta," tegasnya.
Sementara itu, tersangka Suhariadi dan Khusni mengaku kepada penyidik nekat menjadi pengepul togel karena alasan tergiur komisi yang didapat.
Terlebih saat pandemi virus Corona ( Covid-19 ), ekonomi seret.
Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Heftys Suud