Titik Terang Keberadaan Cai Chang Pan, Kabur dari Lapas Lewat Gorong-gorong, Sempat Pulang ke Rumah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020).

TRIBUNJATIM.COM - Ada titik terang keberadaan Cai Chang Pan yang kabur dari lapas lewat gorong-gorong.

Ternyata Cai Chang Pan sempat pulang ke rumah keluarganya selang 4 jam kabur dari lapas.

Sebelumnya ia juga mampir ke warung untuk membeli rokok.

Polda Metro Jaya sendiri kini masih memburu keberadaan narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) yang melarikan diri dari lapas kelas 1 Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan informasi soal Cai Chang Pan yang sempat pulang ke rumah keluarganya diketahui seusai pihak kepolisian menggali keterangan dari pihak keluarga Cai Ji Fan.

Pelaku sempat pulang ke rumahnya di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya. Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor sana. Dia sempat mampir ke rumahnya," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Narapidana Narkotika Surabaya Positif Covid-19, Punya Penyakit Bawaan Jantung Koroner dan Pneumonia

Deretan Ucapan Peringatan G30S/PKI Gerakan 30 September, Peristiwa Sejarah Kelam Bangsa Indonesia

Narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020). (YouTube KOMPASTV)

Sementara itu, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan petugas lapas yang berjaga baru mengetahui Cai Ji Fan melarikan diri setelah 11 jam terpidana tidak lagi berada di kamar tahanan.

"Memang ada indikasi pada saat pelarian itu kan ada 11 jam baru diketahui oleh pihak Lapas. Dari mulai dia melarikan diri terekam di CCTV, itu 11 jam baru diketahui oleh petugas Lapas," jelasnya.

Di sisi lain, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan terpidana juga sempat terlihat oleh warga sekitar mampir ke warung sekitar Lapas Tangerang untuk membeli rokok.

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar lapas memang sempat melihat dia sempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan. Masih kita dalami terus. Tim masih melakukan pengejaran. Insya Allah secepatnya kita tangkap yang bersangkutan," pungkasnya.

BREAKING NEWS: Narapidana Rutan Trenggalek Positif Covid-19, Sempat Ikut Pengajian di Masjid Lapas

Pasien Positif Covid-19 di Ponorogo Bertambah 13, Akhir Desember 2020 Diprediksi Ada 2.000 Kasus

Diberitakan sebelumnya, narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Napi yang merupakan seorang bandar besar narkoba dari China itu divonis mati itu kabur dengan cara membuat lubang dari tahanannya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa rekan satu sel tahanan narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dari keterangan yang diterima, Cai Ji Fan telah berencana melarikan diri dengan membuat dengan menggali tanah dari tahanannya menuju gorong-gorong. Pelaku melakukan kegiatan itu selama 6 bulan lamanya.

Halaman
12

Berita Terkini