TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Ribuan buruh akan turun ke jalan di Kabupaten Gresik.
Massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gresik bakal menggelar aksi unjuk rasa bertema Mogok Nasional.
Kurang lebih, lima ribu buruh bakal diturunkan untuk menghalau pengesahan RUU Omnibus Law.
• Ramalan Zodiak Besok Selasa, 6 Oktober 2020: Leo Hadapi Ketegangan dan Masalah, Sagitarius Murung
• Rumah Mbah Mo Pemilik Warung Kopi di Mojokerto Terbakar, Trauma, Titik Api dari Ruang Tengah
Aksi yang akan digelar besok Selasa (6/10/2020) itu menyasar di dua tempat.
"Pertama di gedung Pemkab Gresik dan DPRD Gresik. Aksi demonstrasi ini, dilakukan karena pengesahan Omnibus Law cenderung tidak transparan. Apalagi dalam pasalnya dinilai banyak merugikan golongan pekerja,” ucap Ali Muchsin, Ketua DPC SPSI Gresik, Senin (5/10/2020).
Dikatakannya, jika Omnibus Law berhasil menjadi undang-undang, maka status hubungan kerja kontrak menjadi seumur hidup, nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan dan Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota (UMSK) juga akan hilang.
• Geger Mayat Perempuan Mengambang di Bendungan Gerak Waruturi, Suami Syok: 3 Hari Sebelumnya Pamit
• Luna Maya Curhat tentang Masa Lalunya, Akui Dulu Tak Berpengalaman Soal Pacaran: Polos dan Bodoh Aja
“Belum lagi cuti haid yang sebelumnya masih diizinkan, namun di dalam undang-undang ini melarang perempuan yang tidak masuk kerja karena haid. Jelas ini merugikan. Kita akan aksi turun ke jalan," paparnya
Aksi SPSI ini akan digelar selama tiga hari. Tanggal 6 Oktober diselenggarakan di Gresik. Sedang tanggal 7 hingga 8 akan terpusat di Surabaya dengan serikat buruh se Jatim.
"Kami sudah mengimbau agar taat mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” tuturnya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menegaskan, pihaknya akan melakukan monitoring kepada ribuan massa aksi serikat buruh yang akan digelar mulai besok tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020. Ratusan petugas akan mengawal jalannya aksi demo.
"Personil yang dilibatkan ada 300 personil yang turun mengamankan massa aksi besok," terangnya.
Dalam massa aksi tidak ada pengalihan arus lalu lintas.
"Kita situasional, dan nantinya akan tetap melakukan pengamanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19," tutupnya.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Heftys Suud