TRIBUNJATIM.COM - Selebritas Lucinta Luna sedang mendekam di bui.
Kasus narkoba yang menjerat diri kekasih Abash tersebut pun masih berjalan.
Terakhir, Lucinta Luna divonis hakim hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Pihak Lucinta Luna tak tahu jika jaksa mengajukan banding.
• Kecewanya Aurel saat Ashanty Ingkari Janji di Masa Lalu, Heboh Tolak Keinginan Ibu Sambung
Proses hukum terkait kasus narkoba yang menjerat selebgram dan pemain film berusia 31 tahun tersebut belum selesai.
Meski vonis hakim sudah keluar terhadap Lucinta Luna.
• Keputusan Ashanty Minta Pisah dari Aurel Heboh, Anak Anang Ingat Masa Lalu? Ngamuk: Bunda Parah
Seperti diketahui, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, pada 30 September 2020 lalu.
Belum selesainya proses hukum Lucinta Luna dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Upaya banding JPU dikarenakan tidak menerima putusan hakim PN Jakarta Barat, yang dianggap lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Lucinta Luna 3 tahun kurungan penjara.
• Pelaminan Kian Dekat, Aurel Malah Dilarang 2 Sosok Ini Nikahi Atta Halilintar, Ashanty Bingung
Pihak Lucinta Luna sendiri mengakui, belum dapat informasi soal banding yang dilakukan jaksa.
Karena memang hakim memberikan waktu selama 14 hari, untuk jaksa dan terdakwa menanggapi putusan tersebut.
"Kami belum bisa komentar karena belum ada informasi yang masuk ke kita," kata kuasa hukum Lucinta Luna, Irma Anggesti, ketika dihubungi awak media, Selasa (6/10/2020) malam.
Irma menambahkan, tim kuasa hukum belum berani ambil sikap karena harus bertemu dahulu dengan Lucinta Luna dan kekasihnya, Abash.
"Harus didiskusikan dulu soalnya. Jadi harus ketemu mereka dulu (Lucinta Luna dan Abash)," ucapnya
• Ashanty Kecewa hingga Malu Lihat Kesalahan Aurel & Azriel, Anak Anang sampai Takut: Serem Banget
Irma belum memastikan, kapan timnya akan menemui Abash dan Lucinta Luna.