TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis 8 Oktober 2020.
Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan Dusun Sine Tulungagung kosong ditinggal warga.
Selanjutnya, pria Surabaya aniaya jenazah ART.
• Mulan Jameela Unggah Foto Wajah Bayi Rachel Maryam Penuh Noda Putih Tuai Sorotan, Ada Apa?
Terakhir, anggota Dewan dihujat dan diusir aktivis mahasiswa.
Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis 8 Oktober 2020 yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:
1. Isu Tsunami Besar Bikin Ketakutan, Dusun Sine Tulungagung Kosong Ditinggal Kabur Penduduknya
Warga Dusun Sine, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir berduyun-duyun mengosongkan tempat tinggal mereka, Rabu (7/10/2020) pukul 18.00 WIB.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, hal itu dilakukan warga lantaran ketakutan, ada isu akan terjadi tsunami besar yang melanda Pantai Sine.
Ketakutan warga bermula selepas magrib, air laut surut.
Surutnya air laut diikuti dengan fenomena alam, banyak ikan yang terdampar di pantai.
• Keputusan Ashanty Minta Pisah dari Aurel Heboh, Anak Anang Ingat Masa Lalu? Ngamuk: Bunda Parah
"Surutnya sebenarnya seperti biasa. Tapi yang membuat warga takut, banyak ikan yang mendarat di pantai," ucap seorang warga bernama Sumeh.
Sontak fenomena ini membuat warga ketakutan warga.
Mereka khawatir isu tsunami benar-benar terjadi, ditandai ikan-ikan yang mendarat di pantai itu.
Apalagi sebelumnya warga sudah dilanda ketakutan, karena berita seputar akan ada tsunami besar di selatan Jawa yang mereka terima dari media.
"Kabar berita akan ada tsunami di selatan Jawa sudah membuat warga takut. Mereka akhirnya mengungsi," sambung Sumeh.
2. Pria Surabaya Ini Diduga Aniaya Jenazah ART, Bawa Pulang Korban dengan Surat Keluarga Palsu
Buntut pemulangan jenazah bernama Nabila Dwi Lestari (15) dengan menggunakan surat keterangan keluarga palsu, terdakwa Doni Sofan Rahmad Fauzi diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Doni mengaku sebagai paman jenazah tersebut, dirinya juga dituduh melakukan penganiayaan jenazah.
Ini terjadi pada tahun 2018 lalu di RSUD dr Soetomo Surabaya. Saat korban bekerja sebagai ART di Jalan Simolangit, Surabaya.
Dalam sidang yang beragendakan saksi dari keluarga korban diwakili oleh pamannya korban, Supriyono.
• Momen Pilu Pemuda Antar Adik ke Sekolah, Syok Lihat Ibunya Terbujur Kaku Terlindas Mobil di Jalanan
Dalam kesaksiannya Supri mengaku bila ponakannya itu adalah korban pembunuhan yang dianaya hingga meninggal dunia.
“Saya menyaksikan sendiri saat itu waktu dibuka, jenazah Nabila mengeluarkan darah dan ada seperti bekas luka lebam,” katanya, Rabu, (7/10/2020).
Sementara itu, pengacara terdakwa Doni, Aris Eko Prasetyo mengatakan usai sidang, bahwa kliennya itu hanya diminta membawa pulang jenazah Nabila yang pada saat itu ditemukan meninggal dunia di rumah Jalan Simolangit.
3. Anggota Dewan Dihujat dan Diusir oleh Massa Aktivis Mahasiswa, Dampak UU Cipta Kerja
Anggota Dewan dihujat dan diusir aktivis mahasiswa, Rabu (7/10/2020).
Penyebabnya, si Anggota Dewan tersebut tidak paham soal UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI bersama pemerintah.
Peristiwa tersebut terjadi ketika massa aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia / PMII Cabang Lamongan Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Lamongan.
Mahasiswa mempermasalahkan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI dan langsung mengundang polemik dan protes dari sejumlah kalangan.
• Terkuak 1 Sifat Rahasia Rizky Billar, Pantas Lesty Kejora Jatuh Cinta? Manajer: Tiba-tiba Transfer
Dalam aksinya, massa aktivis mahasiswa PMII Cabang Lamongan, para mahasiswa tidak hanya menyoal UU Cipta Kerja, mahasiswa juga mengungkit pengesahan Perda RT/RW yang disahkan DPRD Lamongan, sehari setelah aksi mereka pada 21 Agustus 2020.
Massa merasa dilecehkan oleh para wakil rakyat di DPRD Lamongan terkait pengesahan Perda RT/RW, karena tuntutan agar Perda RT/RW ditolak tidak dikabulkan.
Janji dewan untuk menunda pengesahan Perda RT/RW kepada para mahasiswa saat itu, dianggapnya hanya upaya menelikung tuntutan mahasiswa.
"Buktinya, dua hari setelah demo, Perda itu disyahkan, " tandas Korlap aksi Ahmad Nasyir Falahuddin.
Anggota DPRD Lamongan, Abdul Somad yang menemui massa tidak diterima oleh para mahasiswa.