Pria Surabaya Ini Diduga Aniaya Jenazah ART, Bawa Pulang Korban dengan Surat Keluarga Palsu
Buntut pemulangan jenazah menggunakan surat keterangan keluarga palsu. Pria Surabaya ini diduga lakukan penganiayaan, diadili di Pengadilan Negeri.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Buntut pemulangan jenazah bernama Nabila Dwi Lestari (15) dengan menggunakan surat keterangan keluarga palsu, terdakwa Doni Sofan Rahmad Fauzi diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Doni mengaku sebagai paman jenazah tersebut, dirinya juga dituduh melakukan penganiayaan jenazah.
Ini terjadi pada tahun 2018 lalu di RSUD dr Soetomo Surabaya. Saat korban bekerja sebagai ART di Jalan Simolangit, Surabaya.
• Diminta Antar Bawang, Sopir Ponorogo Kabur Bawa Mobil Majikannya ke Surabaya, Digadaikan Rp 9 Juta
• Kisah Tragis Pria di Jambi Nekat Gantung Diri, Kerap Dilarang Istri Main Game Online Mobile Legends
Dalam sidang yang beragendakan saksi dari keluarga korban diwakili oleh pamannya korban, Supriyono.
Dalam kesaksiannya Supri mengaku bila ponakannya itu adalah korban pembunuhan yang dianaya hingga meninggal dunia.
“Saya menyaksikan sendiri saat itu waktu dibuka, jenazah Nabila mengeluarkan darah dan ada seperti bekas luka lebam,” katanya, Rabu, (7/10/2020).
• Usung Trenggalek Meroket, Cabup Mas Ipin Ajak Warga Majukan Pariwisata Pantai Tanpa Merusak Alam
• Kisah Tragis Pria di Jambi Nekat Gantung Diri, Kerap Dilarang Istri Main Game Online Mobile Legends
Sementara itu, pengacara terdakwa Doni, Aris Eko Prasetyo mengatakan usai sidang, bahwa kliennya itu hanya diminta membawa pulang jenazah Nabila yang pada saat itu ditemukan meninggal dunia di rumah Jalan Simolangit.
Nabila tewas diduga usai menelan obat sakit flu dan batuk yang dialaminya. Namun saat akan dilakukan otopsi, pihak keluarga meminta jenazah gadis tersebut untuk segera dipulangkan.
“Jadi yang membawa pulang jenazah Nabila adalah Doni. Doni ini tidak ada ikatan keluarga, tapi sudah lama dianggap om sendiri karena kedua orang tuanya bekerja dengan klien kami,” tuturnya.
Lantaran tidak ada ikatan keluarga, Doni pun segera membawa pulang dengan membuatkan surat keterangan keluarga palsu atas nama dirinya.
Pihak rumah sakit pun percaya dan membolehkan membawa Nabila pulang agar segera dimakamkan.
Akan tetapi, sesampainya di rumah, tercium bau tak sedap berasal dari jenazah Nabila. Ketika dibuka, terdapat sejumlah luka lebam dan mengeluarkan darah segar dari mulut dan hidung korban.
Syok melihat hal itu, keluarga korban pun menuntut Doni untuk bertanggung jawab, bahkan Doni diduga melakukan penganiayaan terhadap Nabila yang sebelumnya dibawanya bekerja di Surabaya.
“Ibunya minta tolong kepada Doni, nangis-nangis untuk membawa pulang jenazah Nabila. Secara garis keluraga Doni ini bukan omnya, tapi sudah dianggap om sendiri. Doni juga sempat membuat surat pernyataan di polsek agar jenazah Nabila bisa segera dibawa pulang ke Malang, Jatim,” papar Aris.