Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak lima pendemo diamankan dalam aksi unjuk rasa Gerakan Tolak Omnibus Law di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/10/2020).
Mereka diduga menjadi otak kerusuhan dalam aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Lima pendemo itu dikeler oleh polisi.
Terlihat sejumlah pendemo juga melawan melihat lima pendemo dibawa polisi.
Pendemo tak henti-hentinya menyuarakan aspirasinya.
"Pak polisi, pak polisi, tugasmu mengayomi," seru para pendemo.
• Ratusan Buruh KSPI Sidoarjo Sudah Berkumpul di Jalan Ahmad Yani Surabaya
• Massa Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Padati Gedung Grahadi Surabaya, Nyaris Ricuh
Kemudian aksi kembali berlanjut.
Massa yang didominasi oleh mahasiswa dan siswa itu saling bersahutan menyuarakan penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Revolusi, revolusi, revolusi..," teriak salah satu orator.
Para pendemo juga mendobrak pagar berduri dan pagar Gedung Negara Grahadi.
• Ratusan Mahasiswa Ubhara Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Sudah Padati Kawasan Taman Bungkul Surabaya
• Selain Melempar Bom Molotov dan Batu, Massa Aksi Juga Rusak Motor dan Pos Timur DPRD Kota Malang
Aksi saling dorong pun tak terelakkan.
Kini para pendemo belum melanjutkan orasinya.
Mereka masih menunggu massa dari para buruh.
Editor: Dwi Prastika