Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Penolakan Omnibus Law di Malang

Selain Melempar Bom Molotov dan Batu, Massa Aksi Juga Rusak Motor dan Pos Timur DPRD Kota Malang

Selain melempar bom molotov dan batu, massa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Malang, juga merusak sepeda motor.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Puing-puing batu yang dilempar massa unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Selain melempar bom molotov dan batu, massa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang, juga merusak sepeda motor dan pos timur gerbang DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020).

Dari pantauan TribunJatim.com, puluhan sepeda motor milik anggota kepolisian, yang terparkir di timur gerbang DPRD Kota Malang dirusak oleh massa yang anarkis.

Selain itu, jendela gedung DPRD juga dirusak.

Isi ruangan juga tak luput dari pengrusakan.

Saat ini, petugas kebersihan Gedung DPRD Kota Malang dan anggota kepolisian saling bahu membahu membersihkan puing-puing batu yang dilemparkan oleh massa.

BREAKING NEWS: Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Massa Lemparkan Petasan, Batu dan Bom Molotov

BEM Malang Raya Serukan Besok Kuliah Daring Libur Sementara, Perjuangkan Pembatalan UU Cipta Kerja

Sementara itu, massa yang sebelumnya merangsek masuk berhasil dipukul mundur oleh pasukan huru hara kepolisian.

Massa pecah menjadi dua bagian. Yaitu menuju ke arah Stasiun Kota Malang dan Hotel Tugu.

Saat ini polisi bersenjatakan tameng dan senjata pelontar gas air mata masih bersiaga di depan gedung DPRD dan Wali Kota Malang.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020).

Massa merusak pagar kawat berduri yang berada di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang.

Targetkan Kota Malang Masuk Zona Kuning Covid-19, Petugas Gencarkan Razia Protokol Kesehatan

Revitalisasi Pasar Blimbing Tak Kunjung Terealisasi, Pedagang Gugat Pemkot Malang dan PT KIS

Selain itu, massa juga melempar batu, petasan, dan bom molotov.

Massa yang berhasil menjebol pagar Gedung DPRD Kota Malang langsung masuk tepat di pintu depan Gedung DPRD Kota Malang.

Di depan pintu gedung DPRD, massa yang anarkis merusak dan melemparkan batu hingga petasan.

Bahkan bom molotov juga sempat dilemparkan ke arah teras lantai dua gedung DPRD.

Editor: Dwi Prastika

Tol Pandaan-Malang Bakal Terkoneksi dengan JLS untuk Dongkrak Akses Pariwisata Selatan Jatim

Puluhan Pengrajin Batik di Kota Malang Ikuti Pameran untuk Gali Potensi Batik Malangan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved